KENDAL, PERHUTANI (29/08/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melakukan penandatanganan kesepakatan nilai Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa kapuk randu pada Jum’at (29/08), bertempat di ruang rapat kantor KPH Kendal.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Wakil Administratur KPH Kendal beserta jajaran manajemen dengan Tuyaman selaku pembeli, serta disaksikan Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Ekowisata, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari.

Wakil Administratur KPH Kendal, La Ode Sahara, menjelaskan bahwa pendapatan utama Perhutani KPH Kendal merupakan produksi kayu, akan tetapi juga mendorong pendapatan sektor lain seperti kapuk randu.

“Sebelumnya telah dilaksanakan negosiasi antara Perhutani KPH Kendal dengan Bapak Tuyaman dan LMDH Wana Lestari tentang nilai dari kapuk randu yang dimiliki oleh Perhutani. Hari ini Perhutani dan Bapak Tuyaman menyatakan sepakat untuk menandatangai Berita Acara Kesepakatan atas nilai kapuk randu yang akan dipanen,” ungkapnya.

Ia menerangkan kembali bahwa lokasi pohon randu berada di petak 110, 111, 112, 113, dan 114 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Besokor, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sojomerto, dengan jumlah mencapai 1.577 pohon.

“Perhutani berharap kesepakatan kali ini memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat, tidak terkecuali LMDH Wana Lestari selaku lembaga yang menaungi di wilayah tersebut. Disarankan juga kepada pembeli bahwa dalam pemanenan menggunakan tenaga kerja lokal atau masyarakat sekitar lokasi,” imbuh La Ode.

Selain itu, ia menyinggung perjanjian kerja sama (PKS) karet yang segera berakhir, dan berharap komunikasi segera dijalin untuk membahas perpanjangan kerja sama tersebut.

Sementara itu, pembeli kapuk randu, Tuyaman, menyatakan kesiapannya melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pemanenan. “Alhamdulillah, kami bersama Perhutani telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan pembelian kapuk randu. Semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut dan saling menguntungkan,” ujarnya.

Pihak LMDH Wana Lestari juga menegaskan komitmennya untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Perhutani terkait perpanjangan PKS karet. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2025