BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (04/9/2025) | Dalam upaya mempercepat pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karetan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan dan sejumlah pihak terkait menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk TPAS Karetan. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, Kamis (4/9).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan melalui KSS Hukum Agraria, Kepatuhan, dan Komunikasi Perusahaan (HAK-KP), Didik Nurcahyo, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Banyuwangi atas pelaksanaan Monev tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kontrol pemerintah daerah terhadap pelaksanaan PPKH, termasuk mengevaluasi kewajiban yang sudah maupun yang belum dipenuhi sesuai ketentuan Menteri Kehutanan dan regulasi yang berlaku.

“Sinergi dan koordinasi antara Pemkab Banyuwangi, Perhutani, Bappeda, DLH, CDK Banyuwangi, Dinas PU, Bagian Pemerintahan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta PT Systemiq Lestari Indonesia sudah terjalin dengan baik. Harapannya, sinergi ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan. Monev PPKH menjadi fungsi kontrol agar pemanfaatan kawasan hutan tetap sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handajani, juga menyampaikan terima kasih kepada Perhutani, CDK, Bappeda, dan seluruh pihak terkait atas dukungan terhadap pembangunan TPAS Karetan. Ia menegaskan, evaluasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana kewajiban dalam PPKH telah dipenuhi.

“Beberapa kewajiban seperti reklamasi, penghijauan atau reboisasi, serta pelaporan berkala akan dilaksanakan secara bertahap seiring berjalannya pembangunan. Kami juga mendukung pengajuan jaringan listrik untuk operasional TPAS agar berjalan lancar. Untuk itu, kami sependapat dengan Perhutani agar permohonan kerja sama pemanfaatan kawasan hutan segera diproses sesuai ketentuan,” terangnya.

Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan, Tri Suwarto, turut mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi yang menginisiasi Monev PPKH. Ia menegaskan komitmen bersama dinas terkait untuk mendukung percepatan pembangunan TPAS Karetan.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Banyuwangi Selatan,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Pemkab Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, DLH, CDK, Bappeda, Dinas PU CKPP, Dinas PM & PTSP, Bagian Pemerintahan, serta PT Systemiq Lestari Indonesia selaku pelaksana kegiatan. (Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor:Lra
Copyright©2025