KEDU UTARA, PERHUTANI (11/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada 6 dan 8 September, dalam rangka pemeriksaan kinerja atas pengelolaan hasil hutan dan peningkatan daya saing perusahaan tahun 2021 hingga triwulan III 2025 pada Perum Perhutani. Kunjungan berlangsung di wilayah kerja KPH Kedu Utara dengan agenda verifikasi lapangan atas aset-aset yang tercatat dalam neraca perusahaan.

Tim BPK hadir untuk melakukan pengecekan dan memastikan bahwa aset yang tercatat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Pemeriksaan ini meliputi lahan, bangunan, serta sarana dan prasarana.

Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan BPK sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

“Perhutani mendukung penuh proses pemeriksaan fisik ini. Perhutani selalu berkomitmen menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan seluruh aset yang dikelola dapat tercatat dengan baik, jelas, dan sesuai aturan. Harapan kami, hasil pemeriksaan ini dapat memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kunjungan BPK menjadi momentum bagi jajaran Perhutani untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset. Hal ini penting mengingat aset yang dikelola bukan hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga menyangkut keberlangsungan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan.

Perwakilan BPK, Jaya Tamba, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya terhadap keterbukaan Perhutani dalam mendukung pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas BPK untuk memastikan pengelolaan aset BUMN berjalan sesuai aturan dan standar akuntansi.

“Kami melihat Perhutani cukup kooperatif dan terbuka, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi terwujudnya pengelolaan aset negara yang lebih baik,” jelasnya.

Dengan adanya pemeriksaan fisik ini, Perhutani berharap seluruh aset yang tercatat dapat terverifikasi dengan baik sehingga memberikan kepastian dan kejelasan dalam laporan keuangan perusahaan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban Perhutani kepada negara dan masyarakat atas mandat pengelolaan hutan yang dipercayakan. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2025