SUMEDANG, PERHUTANI (11/09/2025)| Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang bersama PT. Alam Indonesia Raharja (AIR) sepakat melakukan ekstensifikasi pemanfaatan kawasan hutan agroforestry untuk budidaya tanaman Pisang Cavendish di petak 50a, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ujungjaya, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ujungjaya dalam rangka lebih mengoptimalkan fungsi dan manfaat hutan.

Kesepakatan ekstensifikasi dilakukan melalui penambahan luas areal kerjasama dari sebelumnya seluas 10,20 Hektar menjadi 33,49 Hektar. Penandatangan kesepakatan dimaksud dilaksanakan pada hari Rabu (10/09/2025) bertempat di Kantor Perhutani KPH Sumedang yang dihadiri langsung oleh Administratur Perum Perhutani KPH Sumedang Avid Rollick beserta jajaran dan Direktur Utama PT. AIR, Yahya Imanuddin beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut Avid Rollick mengungkapkan bahwa penambahan areal kerjasama dilakukan dalam rangka lebih mengoptimalkan fungsi dan manfaat kawasan hutan dengan memperhatikan kondisi areal dan pelaksanaan kerjasama yang telah berjalan sebelumnya menunjukan hasil cukup memuaskan, tanaman pokok kehutanan dan tanaman Pisang Cavendis tumbuh baik dan terpelihara.

“Penambahan areal kerjasama ini semoga dapat lebih meningkatkan fungsi dan manfaat hutan bagi para pihak termasuk masyarakat sekitar hutan yang terlibat dalam prosesnya dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan kerjasama yang telah berjalan” ungkapnya.

Hal serupa disampaikan Dirut PT. AIR  Yahya Imanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, Ia menegaskan pihaknya berkomitmen akan melaksanakan seluruh ketentuan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama, “Terima kasih kami sampaikan atas kepercayaan Perhutani sehingga penembahan areal kerjasama dapat terealisasi, dalam pelaksanaannya kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama”, pungkasnya.(Kom-PHT/SMD/Jae)

Editor : EM