BALAPULANG, PERHUTANI (20/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melaksanakan sosialisasi Peraturan Direksi (Perdir) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani dan Perdir Nomor 06 Tahun 2024 kepada pengurus dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lestari Desa Songgom Kidul, yang masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Songgom Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, pada Sabtu (20/09).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar hutan mengenai pemanfaatan hutan yang sebelumnya dikenal dengan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), dan kini berganti menjadi Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) serta Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis, Haryanto, menjelaskan bahwa Perdir tersebut mengatur tata cara kerja sama pemanfaatan kawasan hutan dalam rangka membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan pihak lain yang akan memanfaatkan hutan dapat memahami dan mengetahui hak serta kewajibannya sesuai aturan yang tertuang dalam Perdir Nomor 13 Tahun 2023,” ujarnya.

Haryanto juga menambahkan bahwa kerja sama dalam kawasan hutan dapat mengacu pada Perdir Nomor 06 Tahun 2024 untuk skema komersial, sedangkan Perdir Nomor 13 Tahun 2023 digunakan untuk skema Kemitraan Produktif (KKP) dengan jangka waktu dua tahun. Sementara itu, skema Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) memiliki jangka waktu kerja selama lima tahun.

Ketua LMDH Lestari, Muhammad Sobari, yang akrab disapa Baron, didampingi jajaran pengurus dan Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), menyampaikan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan Perhutani kepada para anggota, yang sebagian besar merupakan pesanggem atau penggarap lahan hutan.

“Mari kita dukung program Perhutani yang sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan ini, khususnya dengan melaksanakan hak dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku. Semoga program ini berjalan selaras dengan tetap menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan,” kata Baron. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025