PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (23/09/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur memberikan santunan Tali Asih perlindungan diri bekerja sama dengan Asuransi Jiwa Syariah (AJS) Kitabisa kepada mitra kerja atau penyadap. Santunan tersebut diserahkan kepada delapan ahli waris mandor sadap getah pinus di wilayah kerja KPH Pekalongan Timur dengan total sebesar Rp42.000.000,00 di Kantor Perhutani KPH Pekalongan Timur, Selasa (23/09).

Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Wakil Administratur Madya KPH Pekalongan Timur, didampingi Kepala Seksi Keuangan, SDM, dan Umum Yuvi kepada kerabat almarhum.

Wakil Administratur Madya KPH Pekalongan Timur, Ari Kurniawan, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan wujud nyata kepedulian Perhutani terhadap mitra kerja nonkaryawan. Ia berharap semoga penerima santunan dan almarhum diberi kemudahan serta diterima di sisi Tuhan.

“Perhutani berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi ahli warisnya. Perhutani akan terus berupaya memperhatikan mitra kerja nonkaryawan agar perlindungan kesehatan maupun jiwanya terjamin oleh perusahaan sebagai hak yang diterima oleh pekerja,” ujarnya.

Selain itu, Ari Kurniawan sebagai perwakilan Perhutani bersama Asuransi AJS Kitabisa menegaskan bahwa santunan ini adalah bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab kepada mitra kerja nonkaryawan yang mengalami musibah. “Berharap semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris, dan semoga almarhum diberi kemudahan serta diterima di sisi Tuhan,” kata Ari.

Sementara itu, mewakili ahli waris, Jariah—ahli waris dari almarhum Sujanto, penyadap getah pinus Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bongas, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Randudongkal—menyampaikan terima kasih kepada Perhutani atas kepeduliannya.

“Semoga Perhutani terus maju, produksi getahnya melimpah, serta seluruh karyawan dan mitra kerja nonkaryawan selalu diberikan kesehatan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor: Tri

Copyright © 2025