BALAPULANG, PERHUTANI (23/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang mendorong Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk bertransformasi menjadi Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) maupun Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP). Hal tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi dan komunikasi sosial yang berlangsung di Kantor Baron Group, Desa Songgom Lor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Selasa (23/09).

Administratur KPH Balapulang, Angkat Wijanto, menjelaskan bahwa sejak terbitnya regulasi baru mengenai Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus, Perhutani telah menyesuaikan pedoman kemitraannya melalui Peraturan Direksi (Perdir) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani. Regulasi ini menjadi landasan baru dalam pola kerja sama pengelolaan hutan antara Perhutani dengan kelompok masyarakat.

“Dalam aturan tersebut, kemitraan dibedakan berdasarkan status kelembagaan masyarakat desa hutan. Bagi kelompok yang telah berbadan hukum, seperti koperasi, pola kerja sama disebut KKPP. Sedangkan bagi kelompok yang belum berbadan hukum dan berbadan usaha, pola kerja sama disebut KKP,” jelasnya.

Sebelumnya, bentuk kerja sama ini dikenal dengan istilah Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) bersama LMDH. Dengan adanya regulasi baru ini, pola PHBM resmi bertransformasi menjadi KKPP maupun KKP, dengan tujuan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Angkat menyampaikan bahwa klasifikasi kemitraan ini sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap peluang LMDH dalam mengakses berbagai program pemerintah, terutama pengajuan pupuk bersubsidi. Melalui regulasi tersebut, LMDH diharapkan semakin mandiri, tertib dalam pengelolaan administrasi, serta memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan produktivitas lahan hutan. Pola kemitraan yang jelas, legal, dan berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa sekitar hutan.

Ketua LMDH Lestari Desa Songgom Kidul, Muhammad Sobari, mengapresiasi kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi regulasi baru dari Perhutani.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan penjelasan mengenai pengelolaan hutan yang sedang dilaksanakan Perhutani. Banyak kesempatan yang terbuka bagi lembaga kami untuk menjalin kerja sama melalui pola kemitraan maupun bentuk kolaborasi lainnya,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025