PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (29/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat secara intens melakukan langkah konkret dalam penanganan penggarapan lahan hutan lindung di kaki Gunung Slamet bagian barat. Kali ini, patroli preventif dilakukan di Petak 48 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa, Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Berbagai upaya perbaikan hutan lindung terus dijalankan, termasuk koordinasi berkesinambungan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Bumijawa.
Pada Sabtu (27/09), KPH Pekalongan Barat juga menggelar koordinasi dan patroli preventif bersama kelompok Pecinta Alam Kompak Guci, Pecinta Alam Bosapala Sigedong, tokoh masyarakat Dukuh Sawangan, serta unsur Polsek Bumijawa. Patroli preventif gabungan tersebut dilaksanakan di Hutan Lindung Sawangan, Petak 48 RPH Guci BKPH Bumijawa.
Administratur KPH Pekalongan Barat melalui Komandan Regu Polisi Kehutanan (Danru Polhut), Suryaman, menyampaikan bahwa Perhutani telah melakukan sejumlah langkah antisipasi terhadap penggarapan lahan di kawasan hutan lindung.
“Langkah tersebut antara lain komunikasi sosial dengan masyarakat penggarap, pemasangan papan larangan, hingga rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi penanganan penggarapan lahan di hutan lindung,” jelasnya.
Suryaman menambahkan, sejak penutupan garapan dan kegiatan penanaman di hutan lindung beberapa tahun lalu, Perhutani intens berkoordinasi dengan dinas dan pihak-pihak terkait, termasuk Forkompincam Bumijawa dan Forkompinda Kabupaten Tegal.
“Monitoring dan evaluasi terus dilakukan, termasuk penyulaman, pengawasan, serta patroli rutin yang melibatkan petugas lapangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pecinta Alam Kompak Guci, Kapidin, menyambut baik koordinasi dan patroli preventif yang dilakukan Perhutani bersama para stakeholder. “Kami mendukung upaya Perhutani dan siap membantu giat patroli preventif bersama. Sinergi ini penting agar keamanan hutan tetap terjaga serta mencegah terjadinya penggarapan lahan di kawasan hutan lindung,” ujarnya. (Kom-PHT/Pkb/Sgy)
Editor: Tri
Copyright © 2025