SURAKARTA, PERHUTANI (29/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama Polres Sragen menggelar kegiatan Pembinaan Koordinasi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) di wilayah BKPH Tangen, Kabupaten Sragen. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Perhutani Wakil Administratur KPH Surakarta, Polhutmob, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan, Kepala Resort Pemangkuan Hutan, dan Polter, Paguyuban LMDH se-BKPH Tangen dan aparat kepolisian, termasuk KBO dan Kanit Kamsa Satbinmas Polres Sragen serta sejumlah anggota lainnya, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian hutan dari ancaman tindak pidana kehutanan seperti pencurian kayu, perambahan, maupun kebakaran hutan dan lahan (25/09).
Kasus illegal logging dan karhutla masih menjadi ancaman serius di Jawa Tengah. Karenanya, kegiatan pembinaan semacam ini dipandang penting untuk meningkatkan kapasitas personel Polsus/Polhut Perhutani, yang memiliki kewenangan khusus membantu kepolisian dalam penegakan hukum di bidang kehutanan.
Administratur KPH Surakarta melalui Wakil Administratur, Bambang Sunarto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi antara Perhutani, LMDH dan Kepolisian merupakan garda terdepan dalam mencegah dan menindak pelanggaran hutan.
“Polsus atau Polhut adalah mitra strategis kepolisian dalam melindungi hutan dari berbagai tindak kejahatan. Perhutani berharap dengan pembinaan ini, koordinasi di lapangan semakin solid, sehingga keamanan kawasan hutan di Sragen dapat terjaga dan masyarakat juga merasakan manfaat keberadaannya,” ujarnya.
Sementara itu, Iptu Heri Wibowo, selaku KBO Satbinmas Polres Sragen yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasinya atas langkah Perhutani yang konsisten melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap personel Polsus atau Polhut dan LMDH.
“Kami melihat hutan bukan hanya sebagai sumber daya ekonomi, tetapi juga sebagai benteng ekologis yang menjaga kehidupan masyarakat Sragen. Polri siap mendukung penuh, baik melalui pengawasan bersama, patroli terpadu, maupun penegakan hukum bila terjadi pelanggaran. Harapannya, keberadaan Polsus atau Polhut semakin memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan hutan negara,” tegasnya.
Penutupan kegiatan dilakukan dengan komitmen bersama untuk meningkatkan patroli rutin, memperluas komunikasi lintas instansi, serta mendorong partisipasi masyarakat desa sekitar hutan dalam menjaga kelestarian hutan. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan Polsus atau Pohut Perhutani tidak hanya semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran hukum dan lingkungan di tingkat tapak. Sinergi ini menjadi wujud nyata bahwa menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama, demi kelestarian alam dan keberlanjutan hidup masyarakat Sragen dan sekitarnya. (Kom-PHT/Ska/Mar)
Editor: Tri
Copyright © 2025