PATI, PERHUTANI (03/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati melaksanakan penandatanganan Standard Operating Procedure (SOP) Base Camp dan Jalur Pendakian di kawasan Gunung Muria bersama Pemerintah Desa Rahtawu, Kabupaten Pati, pada Kamis (03/10).
Penandatanganan SOP Pendakian Gunung atau Alpinisme ini merupakan langkah bersama dalam menetapkan aturan dan tata kelola kegiatan pendakian guna menjaga keselamatan pendaki serta kelestarian lingkungan. Meskipun selama ini belum terdapat regulasi baku terkait pendakian, kebutuhan akan pedoman yang mengatur keselamatan individu dan perlindungan terhadap flora, fauna, serta bentang alam dinilai penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Ruang Rapat Kantor Perhutani KPH Pati antara Administratur KPH Pati dan Pejabat Pemerintah Desa Rahtawu. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Agrowisata KPH Pati Imam Cahyono, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ternadi Teguh Umadianto, serta perwakilan dari Destana (Desa Tangguh Bencana) dan Organisasi Relawan Pendakian Gunung Desa Rahtawu Wijanarko.
Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung penuh kebijakan pemerintah desa dalam mengembangkan potensi wisata alam, khususnya pendakian gunung, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.
“Perhutani siap mendukung kebijakan yang dilaksanakan pihak desa dalam upaya memaksimalkan potensi wisata pendakian gunung, sepanjang tetap mempertahankan kelestarian hutan serta keselamatan bersama. Terlebih, kawasan ini merupakan hutan lindung yang harus dijaga keberlanjutannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pejabat Pemerintah Desa Rahtawu, Sukono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani KPH Pati atas kolaborasi yang terjalin dalam penyusunan SOP pendakian tersebut.
“Terima kasih kepada Perhutani yang telah mengundang kami untuk bersama-sama memaksimalkan potensi wisata pendakian di sekitar Gunung Muria dengan menetapkan aturan yang jelas bagi masyarakat maupun wisatawan yang ingin melakukan pendakian,” ujarnya.
Sukono juga menjelaskan bahwa saat ini telah dibentuk tiga base camp pendakian, yaitu di Puncak 29 Dukuh Mliro, Puncak Natasangin Dukuh Rahtawu, dan Puncak Tunggangan Dukuh Semliro Ngelo. “Semoga dengan adanya kesepakatan kerja sama ini, jalur pendakian dapat dibuka kembali dengan lebih aman dan tertata, sekaligus membantu meningkatkan pendapatan masyarakat desa,” tutupnya. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor: Tri
Copyright © 2025