PURWODADI, PERHUTANI (04/10/2025) | Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional melalui penguatan sektor agroforestry tebu, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pabrik Gula (PG) Trangkil terkait pemanenan dan penyerapan hasil tebu yang ditanam di kawasan hutan milik Perhutani. Penandatanganan berlangsung di kantor Perhutani KPH Purwodadi pada Jumat (03/10).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur Perhutani KPH Purwodadibersama Wakil Administratur, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH), jajaran Pengembangan Bisnis, serta Pimpinan PG Trangkil beserta stafnya.

Berdasarkan kesepakatan, PG Trangkil akan membeli hasil tebu yang merupakan hasil kerja sama antara Perhutani KPH Purwodadi dan Koperasi Warga Perum Perhutani (KWPHT), yang ditanam di kawasan hutan Perhutani. Adapun lokasi penanaman meliputi petak 87b-1 RPH Jangglengan BKPH Jatipohon seluas 7,2 hektare, petak 163b-1 RPH Welahan BKPH Linduk seluas 3,6 hektare, dan petak 170b-4 RPH Welahan BKPH Linduk seluas 8,0 hektare, dengan total luas 18,8 hektare. Dari luasan tersebut, dihasilkan 1.128 ton tebu yang siap dipanen dan diserap oleh PG Trangkil.

Program Agroforestry Tebu sendiri merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Perum Perhutani KPH Purwodadi dan KWPHT dengan melibatkan warga desa sekitar hutan sebagai tenaga kerja. Selain menjadi sumber tambahan pendapatan masyarakat, program ini juga tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan fungsi ekologi hutan.

Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari strategi Perhutani dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

“Perhutani berkomitmen menjalankan program agroforestry tebu ini dengan prinsip keberlanjutan. Di satu sisi, kami mendukung ketahanan pangan nasional, dan di sisi lain kami tetap menjaga fungsi ekologi hutan. Melalui sinergi dengan KWPHT dan PG Trangkil, kami berharap hasil panen ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar hutan,” ujar Untoro.

Sementara itu, Pimpinan PG Trangkil, Ivo Verginanto, mengapresiasi langkah kolaboratif yang dilakukan oleh Perhutani Purwodadi. Pihaknya sangat mendukung model kemitraan seperti ini karena tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“PG Trangkil siap menjadi mitra strategis dalam menyerap hasil tebu dan mendorong peningkatan produktivitas tebu rakyat di kawasan hutan,” tuturnya.

Dari pihak koperasi, Ketua KWPHT, M. Farkhan Masykur, menyampaikan bahwa kerjasama ini membawa dampak positif bagi anggota koperasi dan warga desa hutan.

“Melalui kemitraan ini, banyak warga sekitar hutan yang mendapatkan pekerjaan dan tambahan penghasilan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Perhutani agar kegiatan di lapangan tetap memperhatikan kelestarian hutan, sehingga ekonomi jalan dan hutan tetap terjaga,” ungkapnya.

Melalui kerjasama ini, Perhutani KPH Purwodadi tidak hanya berperan sebagai pengelola sumber daya hutan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekitar hutan. Model agroforestry tebu menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan hutan yang produktif dan lestari dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perhutani KPH Purwodadi terus berkomitmen menjadikan kawasan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi nilai kelestarian lingkungan, sejalan dengan semangat “Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera”. (Kom-PHT/Pwd/Aris)

Editor: Tri

Copyright © 2025