BALAPULANG, PERHUTANI (07/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang menerima kunjungan tim Pemeriksaan Lapangan/Proses Stock Opname Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) komoditas Agroforestry Tebu dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (07/10). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan perjanjian kerja sama pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu antara Perum Perhutani dengan PT Perkebunan Nusantara IX (PTPN IX).
Kegiatan monev dihadiri oleh PEH Bidang Madya DLHK Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran, Administratur KPH Balapulang beserta jajarannya, Kepala Seksi Utama Bidang Agroforestry Divre Jateng Priyono, serta Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Junedi Imam Wahyono, masing-masing didampingi tim lapangan.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Balapulang, Angkat Wijanto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan dari DLHK Provinsi Jawa Tengah. “Perhutani KPH Balapulang sangat berterima kasih atas bimbingan serta arahan yang diberikan. Perhutani akan terus mensosialisasikan setiap regulasi baru agar dapat diterapkan dengan baik di lapangan,” ujarnya.
Angkat menambahkan bahwa kegiatan monev ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Perhutani, DLHK Provinsi Jawa Tengah, dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Tegal dalam pengelolaan agroforestry tebu. “Dengan sinergi yang kuat, pengelolaan agroforestry tebu dapat berjalan lebih tertib, kawasan hutan tetap lestari, serta manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.
Sementara itu, selaku perwakilan PEH Bidang Madya DLHK Provinsi Jawa Tengah, Sarif Hidayat, menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang baik dari pihak Perhutani KPH Balapulang. Ia menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan lapangan dan proses stock opname ini bertujuan untuk memantau sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pemanfaatan kawasan hutan yang bekerja sama dengan PTPN IX, khususnya di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari yang berada dalam kelola KPH Balapulang.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa kerja sama pemanfaatan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan, menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kelestarian lingkungan,” pungkas Sarif. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025