BANDUNG, PERHUTANI (10/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan kematian dari Asuransi Amanah Githa kepada keluarga mitra kerja penyadap getah pinus yang meninggal dunia.
Penyerahan dilakukan di Kantor Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (07/10).
Santunan diserahkan oleh Dudung Supriatna, Kasi Madya Keuangan, Umum, SDM dan IT, mewakili Administratur KPH Bandung Selatan, Lily Kurnia Asih, kepada ahli waris almarhumah Enah, penyadap getah pinus dari RPH Cijawal, BKPH Gunung Halu.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala BKPH Gunung Halu, Rustandi, beserta jajaran, serta KSS SDM dan Umum KPH Bandung Selatan, Dodi M. Nursyamsi.
Melalui Dudung Supriatna, Administratur KPH Bandung Selatan, Lily Kurnia Asih, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhumah. Ia juga mengapresiasi dedikasi almarhumah sebagai penyadap perempuan yang turut berperan penting dalam menopang perekonomian keluarga.
“Santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab perusahaan dalam memberikan perlindungan jiwa kepada para mitra kerja penyadap getah pinus,” ujar Dudung.
Sementara itu, Deni, perwakilan keluarga penerima santunan, menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Perum Perhutani.
“Santunan ini sangat berarti bagi kami dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Semoga Perhutani semakin maju dan sejahtera,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bds/Uje)
Editor : EM
Copyright©2025