TASIKMALAYA, PERHUTANI (10/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Karaha melaksanakan koordinasi penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kegiatan Pengelolaan Risiko dan Perlindungan Hutan di kawasan sekitar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PGE Area Karaha.

Kegiatan yang digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Kantor PGE Area Karaha, Jl. Karaha Bodas, Kampung Ciselang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Tasikmalaya Rodiana Rahman, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Salim dan staf, serta tim dari PGE Area Karaha yang terdiri atas Manager Business Support Hendra Bagus Setyawan, Jr. Analyst Environmental Syafiera Razak, Goverment & Public Realtion, Yogi Alfarobi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis dalam penyusunan MoU yang akan menjadi dasar kerja sama untuk mendukung kegiatan perlindungan hutan dan mitigasi risiko di sekitar area operasi panas bumi. Fokus kerja sama ini mencakup pengendalian potensi kebakaran hutan, pengawasan terhadap aktivitas yang berisiko merusak ekosistem, serta sinergi dalam program penghijauan berkelanjutan di kawasan IPPKH.

Wakil Administratur KPH Tasikmalaya Rodiana Rahman menyampaikan bahwa kolaborasi dengan PGE merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan fungsi kawasan hutan. “Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi dan pengelolaan risiko di kawasan hutan, terutama di area yang memiliki aktivitas industri. Melalui MoU ini diharapkan ada pedoman teknis yang jelas untuk memperkuat perlindungan dan pengamanan hutan di wilayah kerja bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager Business Support Hendra Bagus Setyawan menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung langkah-langkah konservatif dan kolaboratif bersama Perhutani.“Kami berkomitmen untuk beroperasi secara berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, dan sosial. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab PGE dalam menjaga kelestarian kawasan hutan di sekitar wilayah kerja kami,” ujarnya.

Kegiatan koordinasi ini juga menyoroti pentingnya pelibatan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) serta aparat lapangan dalam implementasi program pengelolaan risiko. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas perlindungan hutan.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Tasikmalaya dan PGE Area Karaha berkomitmen membangun pola kolaborasi yang berkelanjutan untuk memastikan kawasan hutan tetap terjaga, produktif, dan memberi manfaat ekologis maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar.(Kom-PHT/Tsm/Irbas)

Editor:EM
Copyright©2025