GARUT, PERHUTANI (10/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut menggelar sosialisasi Evaluasi Sosial dan Risiko Akibat (ESRA) penggunaan pestisida kimia di kawasan hutan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sawargi, pada Rabu (08/10).
Kegiatan berlangsung di Petak 23D Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tarogong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) KPH Garut Nemahbeserta jajaran, serta Ketua LMDH Sawargi Anang.
Sosialisasi ini menjadi upaya edukasi bagi masyarakat sekitar hutan mengenai pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Pembahasan difokuskan pada mitigasi dampak negatif penggunaan pestisida kimia serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Garut.
Administratur KPH Garut melalui Kasi PSDH Nemah menegaskan bahwa penggunaan pestisida kimia di kawasan hutan tidak dianjurkan, karena selain dapat merusak tanaman juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem sekitarnya.
“Semoga melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat menambah wawasan dan memahami bahaya penggunaan bahan kimia di sekitar hutan, sehingga bersama-sama kita dapat menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Sawargi Anang menyampaikan terima kasih kepada jajaran Perhutani Garut atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami mendapatkan banyak ilmu dan wawasan baru terkait penggunaan pestisida yang ramah lingkungan. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat semakin paham pentingnya menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Grt/Erv)
Editor:EM
Copyright©2025