BALAPULANG, PERHUTANI (09/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang mendampingi Tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian penanaman (wasdal tanam) di sejumlah petak kawasan hutan wilayah kerja KPH Balapulang pada Kamis (09/10).

Kegiatan yang berlangsung pada 8–10 Oktober 2025 ini merupakan bentuk dukungan Perhutani terhadap upaya pemerintah dalam memastikan keberhasilan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Tahun Tanam 2025. Pengawasan mencakup pemeriksaan kondisi fisik tanaman, kesesuaian pola tanam, persemaian, serta keterlibatan masyarakat sekitar hutan dalam proses penanaman.

Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Hutan (SDH) KPH Balapulang, Sukendar, menegaskan komitmen Perhutani dalam menjalankan program penanaman sesuai standar teknis yang berlaku. Hal ini sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan sumber kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pengawasan dan pengendalian ini, kami berharap dapat menambah semangat para rimbawan sebagai garda terdepan untuk membangun hutan tanaman dan terus berinovasi dalam mencari metode serta terobosan baru yang lebih efektif dan berdaya guna,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Tim BPHL Wilayah VIII Fajar Tirta Ramadhan, yang didampingi oleh Anggit Pradana Putra dan I Ketut Ariyasa, mengapresiasi pelaksanaan pembuatan persemaian dan penanaman di wilayah kerja Perhutani KPH Balapulang. Ia menilai kegiatan tersebut telah sesuai pedoman teknis dan menunjukkan hasil yang baik.

“Meski demikian, ada beberapa catatan teknis untuk perbaikan ke depan. Kegiatan wasdal tanam ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Perhutani dan BPHL dalam menjaga kelestarian hutan, meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam program kehutanan sosial dan konservasi,” jelasnya.

Tim dari BPHL Wilayah VIII bersama jajaran Perhutani secara langsung meninjau beberapa lokasi tanam di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari dan BKPH Larangan. Mereka juga meninjau lokasi persemaian untuk melihat perkembangan persemaian dan tanaman yang telah ditanam sejak awal tahun ini. (Kom/PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025