TELAWA, PERHUTANI (13/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mengadakan sosialisasi Environmental and Social Risk Assessment (ESRA) kepada para petani hutan terkait penggunaan bahan kimia dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan hutan, Sabtu (11/10).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Petak 95 C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guwo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Guwo, serta Petak 51 C RPH Wuluhgede BKPH Krobokan. Sosialisasi serupa juga telah dilaksanakan pada Selasa (07/10) di Petak 96 A RPH Larangan BKPH Ketawar.
Sosialisasi ESRA dipimpin oleh Wakil Administratur KPH Telawa, didampingi oleh Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Kriswantoro, Kepala Sub Seksi Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Paskalis Jesinami Joweni, serta jajaran BKPH setempat. Peserta kegiatan adalah para Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan petani hutan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang dampak penggunaan bahan kimia tertentu terhadap kesehatan dan kerusakan lingkungan. Perhutani mendorong peran aktif masyarakat desa hutan dalam menjaga dan melindungi lingkungan.
Wakil Administratur KPH Telawa, Pirmansya,h menegaskan pentingnya pemahaman terhadap penggunaan B3. Ia mengajak para peserta sosialisasi untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Dalam penggunaan bahan kimia di kawasan hutan, ada aturan yang harus kita patuhi bersama. Penggunaan pestisida, herbisida, fungisida, dan lain-lain memiliki batasan serta larangan tertentu. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Wono Rejo Desa Guwo, Supeno, menyampaikan harapannya agar Perhutani terus aktif memberikan informasi mengenai bahan kimia yang dilarang digunakan oleh anggota. Ia berharap dengan adanya batasan penggunaan bahan kimia dalam kegiatan pertanian di kawasan hutan, para petani dapat memahami dan melaksanakan aturan tersebut.
“Saya berharap kepada Perhutani agar terus melakukan sosialisasi penggunaan B3 ini, agar semua mengetahui mana yang boleh dan mana yang tidak. Dengan adanya larangan penggunaan B3 ini, saya berharap kegiatan pertanian tidak terganggu sehingga produktivitas tetap tinggi,” harapnya.
Dengan adanya sosialisasi ESRA ini, petani hutan diharapkan memahami dan menaati aturan penggunaan bahan kimia di kawasan hutan. Penggunaan bahan kimia yang benar sesuai ketentuan diharapkan dapat menjaga ekosistem dan kelestarian hutan secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Tlw/Sis)
Editor: Tri
Copyright © 2025