MANTINGAN, PERHUTANI (16/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menghadiri kegiatan Seminar Nasional Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang diselenggarakan oleh Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Blora pada Kamis (16/10).

Seminar bertajuk “Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Tantangan Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pengelola Pertambangan Migas Masyarakat dan Paparan Investasi Pengelolaan Migas di Blora” ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora, Administratur Perhutani se-Blora Raya, masyarakat pengelola sumur tua, serta tamu undangan lainnya.

Administratur KPH Mantingan melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Ismartoyo, menyampaikan bahwa seminar ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pengelola pertambangan migas.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antarinstansi dan masyarakat dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi migas. Kami berharap pengelolaan migas di wilayah Kabupaten Blora dapat dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Bupati Blora yang diwakili oleh Asisten II Daerah Kabupaten Blora, Dasiran, dalam arahannya menyampaikan harapan agar sumber daya migas di Kabupaten Blora dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Dengan adanya seminar ini, kami berharap segera terbit regulasi yang dapat memberikan payung hukum bagi masyarakat pengelola sumur tua di wilayah Kabupaten Blora,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD LCKI Jawa Tengah, Joko Tirtono, menjelaskan tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat terkait pengelolaan sumur tua.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bersama mengenai tantangan pelaksanaan K3 bagi pengelola pertambangan migas serta mampu memberikan manfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat Kabupaten Blora,” tutupnya. (Kom-PHT/Mnt/Joyo)

Editor: Tri

Copyright © 2025