SUMEDANG, PERHUTANI (21/10/2025) | Dalam rangka Implementasi Program Penanganan Lahan Kritis tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang berlokasi di kawasan hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang mencanangkan penanganan melalui penanaman pohon jenis Pinus, Alpukat dan Petai pada areal seluas + 1 Hektar di petak 19 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Genteng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Timur, KPH Sumedang yang secara administratif pemerintahan termasuk wilayah Desa Nanggerang Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan pencanangan penanganan lahan kritis tersebut dihadiri unsur terkait antara lain dari Balai Perhutanan Sosial, BPDAS Citarum – Ciliwung, BPDAS Cimanuk- Citanduy, Polda Jawa Barat, Kodam III Siliwangi, Pusenif TNI AD, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IX, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Kecamatan Cilengkrang, Kecamatan Cileunyi, Polsek Cileunyi,Koramil Cilengkrang, Polsubsektor Cilengkrang, Desa Cipanjalu, Desa Nanggerang dan LMDH Nanggerang dan petani penggarap..
Pada kesempatan tersebut Administratur Perum Perhutani KPH Sumedang Avid Rollick selaku tuan rumah kegiatan menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan penanaman adalah sebagai bentuk upaya pengembalian dan peningkatan fungsi serta manfaat hutan, dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan, kerusakan hutan, bencana alam tanah longsor dan banjir bandang, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten pada rapat koordinasi penanganan lahan kritis tanggal 17 September 2025 di Tahura Ir. H Juanda, melaui upaya reboisasi dan pembinaan peningkatan kesadaran petani penggarap di kawasan hutan gunung Manglayang.
“Penanaman kali ini dilaksanakan pada areal seluas 1 Hektar sebagai bentuk dimulainya penanganan, selanjutnya penanaman akan dilakukan pada areal seluas + 200 Ha secara bertahap yang tersebar di petak 16,17,18,19 dan 20 dengan Maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya Perum Perhutani KPH Sumedang dan Tingkat Divisi Regional Jawa Barat dan Banten dalam mengembalikan dan meningkatkan fungsi serta manfaat hutan, dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan, kerusakan hutan yang berpotensi dapat menimbulkan bencana alam baik tanah longsor dan banjir bandang yang diakibatkan kerusakan lingkungan. Selain penanaman aspek social juga sangat mendukung keberhasilan penanganan, pembinaan kepada petani yang selama ini melakukan aktivitas garapan untuk lebih memperhatikan aspek kelestarian hutan dan lingkungan.” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana dalam sambutannya, pihaknya sangat mengapresiasi terealisasinya kegiatan pencanangan penanaman dalam rangka penanganan lahan kritis di wilayah Provinsi Jawa Barat dimana saat ini tekanan terhadap sektor kehutanan sangat besar sehubungan banyaknya keinginan berbagai pihak untuk bisa memanfaatkan, pihaknya juga mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh pihak terkait dari berbagai unsur pemerintah dan swasta untuk bersama –sama melakukan hal serupa untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
“Kami sangat tertarik sekali dengan rencana Perum Perhutani dan memberikan apresiasi atas terealisasinya kegiatan ini, banyak pihak yang berkeinginan untuk memanfaatkan lahan tanpa mempertimbangan dampak yang timbul atas pemanfaatan yang dilakukannya, kegiatan yang telah Perhutani lakukan harus kita dukung dan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan.” ungkapnya.
Selain penanaman pada kegiatan pencanangan juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Penanganan Lahan Kritis oleh perwakilan unsur peserta yang hadir dalam pencanangan. (Kom-PHT/Smd/Jey)
Editor : EM
Copyright@2025