BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (21/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan LMDH serta tokoh masyarakat Kecamatan Kalibaru di Aula PTPN I Regional 5 Kebun Malangsari, pada Selasa (21/10).
Kegiatan ini merupakan langkah dukungan Perhutani dalam percepatan pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) melalui penataan batas dan inventarisasi tegakan di area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bappeda Banyuwangi, Wahyudiono, menyampaikan bahwa Rakor ini digelar untuk menyukseskan kegiatan penataan batas areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan inventarisasi tegakan yang akan dilaksanakan pekan depan.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan agar segera diterbitkan penetapan batas dan PAK PPKH JLS, sehingga pembangunan fisik JLS bisa segera dimulai,” ujarnya.
Sementara itu, KSS Hukum, Keamanan, dan Komper KPH Banyuwangi Selatan, Didik Nurcahyo, mewakili Administratur Wahyu Dwi Hadmojo, menjelaskan bahwa proyek JLS merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melintasi kawasan hutan petak 1a dan 1g RPH Malangsari, BKPH Genteng, yang telah memperoleh PPKH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Perhutani siap mendukung penuh kegiatan penataan batas dan inventarisasi tegakan. Kami berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi agar pembangunan JLS segera terealisasi. Jalur ini nantinya akan membuka akses ekonomi baru, mengurangi kemacetan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” tegas Didik.
Plt. Camat Kalibaru, Lukman H., yang hadir bersama Kades Kebonrejo, Wardoyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak terhadap percepatan pembangunan JLS.
“JLS ini akan menjadi jalur transportasi strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah. Kami berharap kerja sama antara pemerintah, Perhutani, LMDH, dan masyarakat terus terjalin erat,” ungkapnya.
Ketua LMDH Rimba Lestari, H. Syamsul, turut menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan penataan batas dan inventarisasi tegakan.
“Kami berharap masyarakat yang terdampak, khususnya petani kopi, mendapatkan kompensasi yang adil dan berpihak kepada mereka,” ujarnya.
Anggota DPRD Banyuwangi, M. Ghofur, juga memberikan dukungan atas pelaksanaan proyek JLS yang dinilai akan berdampak besar pada perekonomian masyarakat sekitar hutan. Ia berharap proses penataan batas dan inventarisasi dapat melibatkan masyarakat setempat secara aktif.
Rakor tersebut dihadiri oleh unsur Bappeda Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, CDK Banyuwangi, Dinas PUCKPP, DLH, BKAD, Dinas Pertanian, Forkopimcam Kalibaru, LMDH, serta tokoh masyarakat dan petani hutan. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2025