PURWODADI, PERHUTANI (22/10/2025) | Upaya menjaga aset negara terus dilakukan oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melalui kegiatan penataan dan penertiban penggunaan tanah milik perusahaan. Salah satu langkah konkretnya diwujudkan dengan pelaksanaan sosialisasi kepada mitra penyewa lahan pekarangan Rumah Dinas Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karangasem, yang berada di Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangasem, pada Rabu (22/10)

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Kepala RPH Karangasem, dan dihadiri oleh jajaran Perhutani KPH Purwodadi, Kepala BKPH Karangasem beserta jajaran, serta 34 orang penyewa yang memanfaatkan lahan seluas 4.224 meter persegi untuk berbagai usaha seperti warung, kios, dan bengkel.

Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam menjaga tertib administrasi dan memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai peraturan.

“Perhutani memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aset negara yang dikelola dapat digunakan dengan tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sosialisasi ini penting agar para penyewa memahami hak dan kewajiban mereka, serta tercipta kejelasan hukum dalam pemanfaatan lahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tertib aset menjadi salah satu prioritas utama perusahaan, karena menyangkut tanggung jawab pengelolaan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Kepala BKPH Karangasem, Sudaryono, menuturkan bahwa lahan di sekitar rumah dinas KRPH Karangasem telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sistem sewa resmi kepada Perhutani.

“Perhutani berusaha menata ulang data penyewa agar pemanfaatannya tetap terkontrol dan sesuai aturan. Selain itu, kami ingin memastikan agar seluruh kewajiban administrasi berjalan baik dan keberadaan penyewa tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya

Salah satu penyewa lahan, Parmin, yang mengelola bengkel di lokasi tersebut, turut memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan sosialisasi ini.

“Kami berterima kasih kepada Perhutani yang telah memberi penjelasan dengan terbuka. Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih paham aturan sewa dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku. Harapan kami, kerja sama ini bisa terus berjalan baik,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Perhutani KPH Purwodadi berharap para penyewa dapat ikut serta menjaga dan memanfaatkan aset negara secara bertanggung jawab, serta mendukung terciptanya tata kelola aset yang tertib dan berkelanjutan di wilayah kerja KPH Purwodadi. (Kom-PHT/Pwd/Aris)

Editor: Tri

Copyright © 2025