GUNDIH , PERHUTANI (24/10/2025) | Dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata kelola kawasan hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih bersama KPH Purwodadi melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan pada Selasa (21/10).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Grobogan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari masing-masing instansi. Hadir dari Perhutani KPH Gundih Administratur bersama Wakil Administrator Dwi Anggoro, sedangkan dari KPH Purwodadi hadir Administratur didampingi Wakil Administratur. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan beserta jajaran.

Pertemuan yang dikemas secara santai namun serius tersebut membahas langkah strategis terkait sosialisasi penggunaan kawasan hutan kepada masyarakat sekitar hutan, khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antar lembaga dalam penanganan potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan negara.

Administratur KPH Gundih, Haris Setiana, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat hutan.

“Perhutani berharap melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan, masyarakat semakin memahami batasan dan ketentuan dalam pemanfaatan kawasan hutan. Perhutani berkomitmen tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga mendorong pemanfaatan yang legal, produktif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Panannangan, menyambut baik langkah proaktif Perhutani dalam menjalin koordinasi ini.

“Kejaksaan Negeri Grobogan siap bersinergi dalam memberikan pendampingan hukum dan dukungan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan. Edukasi hukum sangat penting agar masyarakat memahami mana kegiatan yang diperbolehkan dan mana yang dilarang di kawasan hutan,” tegasnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Grobogan semakin solid dalam menjaga kelestarian hutan, mencegah potensi konflik, serta memastikan kegiatan masyarakat di kawasan hutan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)

Editor: Tri

Copyright © 2025