BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (25/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat meresmikan Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Wangkal yang berlokasi di Petak 72L-1, wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Gombeng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ketapang, Banyuwangi Kamis (23/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Raya (Barat, Utara, dan Selatan), dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kalipuro serta stakeholder lainnya.
Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Muklisin, menyampaikan bahwa pembukaan TPK Wangkal akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “TPK ini akan menyerap tenaga kerja sekitar dan mendorong tumbuhnya usaha kecil seperti warung makan dan kedai kopi di sekitar lokasi,” ujarnya.
Kepala TPK Wangkal, Ahmad Baroni, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Forkopimcam dan masyarakat setempat agar seluruh kegiatan berjalan tertib dan lancar. “Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat kecamatan, kepolisian, dan pemerintah kelurahan agar operasional TPK berjalan baik dan memberi manfaat bagi semua pihak,” katanya.
Sementara Kapolsek Kalipuro, AKP Sukirman, mengucapkan selamat atas dibukanya TPK Wangkal dan berharap kehadiran TPK ini semakin mempererat sinergi antara Perhutani, masyarakat, dan aparat keamanan. “Dengan adanya TPK Wangkal, distribusi hasil hutan akan lebih mudah dan lancar. Kami juga mengimbau agar aktivitas pengangkutan memperhatikan kondisi jalan serta keselamatan masyarakat yang melintas,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan TPK Wangkal diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama dalam membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru.
Acara peresmian ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur, diakhiri dengan ramah tamah penuh keakraban. (Kom-PHT/Bwb/Eko)
Editor:Lra
Copyright©2025