TELAWA, PERHUTANI (27/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali di kantor Kejari Boyolali yang beralamat di Jalan Pandanaran, Ngrancah, Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (27/10).
Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka membahas rencana perpanjangan perjanjian kerja sama antara Perhutani KPH Telawa dengan Kejaksaan Negeri Boyolali tentang Penanganan Masalah Hukum dan Tata Usaha Negara di wilayah KPH Telawa yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Boyolali dan akan segera berakhir masa berlakunya.
Dalam pertemuan tersebut, dari pihak Perhutani hadir Administratur KPH Telawa didampingi Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan. Sementara itu, dari pihak Kejari Boyolali hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi, menegaskan pentingnya koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder dalam mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan hutan. “Dalam pelaksanaan tugas mengelola hutan, kami memerlukan dukungan dan sinergi dari semua pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Boyolali,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Heri juga menyampaikan permohonan agar perjanjian kerja sama yang akan segera berakhir dapat diperpanjang guna mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan hutan di wilayah KPH Telawa, khususnya yang berada di Kabupaten Boyolali.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, menyambut baik rencana perpanjangan kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi antara Perhutani KPH Telawa dan Kejari Boyolali dapat membantu pelaksanaan tugas Perhutani sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar hutan.
“Terima kasih atas kehadirannya. Untuk perpanjangan perjanjian kerja samanya, kita segera laksanakan dan segala sesuatunya akan kita persiapkan. Dengan adanya kerja sama ini, mudah-mudahan dapat membantu pelaksanaan tugas Perhutani serta memberi manfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Kerja sama antara Perhutani dan Kejari diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Hutan yang lestari akan berdampak positif pada keberlanjutan pendapatan Perum Perhutani, serta memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Tlw/Sis)
Editor: Tri
Copyright © 2025