SUMEDANG, PERHUTANI (29/10/2025) | Dalam rangka mengoptimalkan hasil produksi tanaman kopi dari kegiatan pemanfaatan hutan serta sejalan dengan arah kebijakan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten terkait bagi hasil kerja sama agroforestry tanaman kopi, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang bersama PT Wisnu Surya Danapati sepakat melaksanakan kerja sama pembelian dan penjualan kopi.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada Senin (27/10) oleh Administratur KPH Sumedang Avid Rollick bersama jajaran dan Direktur PT Wisnu Surya Danapati Tommy Surjanto beserta jajaran.
Administratur Perhutani KPH Sumedang Avid Rollick menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan perusahaan dari sektor hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya komoditas kopi, serta meningkatkan peran dan tanggung jawab petani penggarap sebagai mitra dalam pemanfaatan hutan.
“Kerja sama ini merupakan upaya kami untuk mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari bagi hasil agroforestry tanaman kopi dengan kelompok masyarakat di sekitar hutan. Jika sebelumnya bagi hasil diberikan dalam bentuk uang, kini kami mengupayakan sistem natura yang selanjutnya akan dipasarkan langsung melalui mitra kerja sama pembelian dan penjualan. Proses ini tentu memerlukan waktu dalam penyepakatan pola bagi hasil dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH),” ujar Avid.
Sementara itu, Direktur Utama PT Wisnu Surya Danapati Tommy Surjanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai pembeli, tetapi juga akan mendukung peningkatan produktivitas petani penggarap melalui pembinaan teknis budidaya agroforestry kopi.
“Kami tidak hanya akan membeli kopi dari Perhutani, tetapi juga berkomitmen membantu peningkatan produktivitas melalui pendampingan teknis budidaya agroforestry kepada kelompok LMDH dan KTH,” ungkap Tommy. (Kom-PHT/Smd/Jey)
Editor : EM
Copyright©2025