MADIUN, PERHUTANI (28/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menerima Penghargaan Ketaatan Pelaporan Lingkungan dengan Kategori “Hijau” dari Pemkab Madiun dalam ajang Lestari Award 2025 yang digelar di Hotel Mercure Madiun, Senin (27/10).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi kepada Administratur/KKPH Madiun Panca Putra M. Sihite disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun M. Zahrowi. Kegiatan yang diprakarsai DLH Kabupaten Madiun ini menjadi wujud apresiasi terhadap dedikasi dan inovasi di bidang lingkungan hidup.
Dalam ajang ini, penghargaan diberikan kepada 165 pegiat lingkungan. Terdapat delapan kategori penghargaan yang diberikan, yakni Program Kampung Iklim (Proklim), Sekolah Adiwiyata, Pesantren Ramah Lingkungan, Putra-Putri Lingkungan Hidup, Desa Berseri (Bersih dan Lestari), Ketaatan Pelaku Usaha, Bank Sampah, serta Apresiasi Mandor Lapangan DLH. Para penerima berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pesantren, pemerintah desa dan kecamatan, hingga pelaku usaha.
Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi mengatakan bahwa Lestari Award 2025 bukan hanya seremoni, melainkan wujud keseriusan Pemkab Madiun dalam menumbuhkan budaya peduli lingkungan di lintas generasi.
“Permasalahan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, melalui Lestari Award 2025, kami ingin agar para penggiat lingkungan semakin bersemangat dan menularkan kepeduliannya kepada yang lain. Ajang ini juga wujud apresiasi bagi pihak-pihak yang konsisten menjaga bumi dari kerusakan,” tuturnya.
Administratur/KKPH Madiun, Panca Putra M. Sihite mengaku bangga menjadi salah satu penerima penghargaan. Ia menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dan bentuk komitmen KPH Madiun dalam menjaga kelestarian lingkungan hutan.
“Penghargaan ini adalah wujud nyata dari konsistensi KPH Madiun dalam menjalankan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkelanjutan. Kami akan terus berupaya mempertahankan kinerja ini dan meningkatkan peran aktif kami dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah kerja KPH Madiun,” ungkap Panca.
Sebagai informasi tambahan, Penghargaan kategori Hijau diberikan kepada instansi atau pelaku usaha yang telah melaksanakan tiga aspek pengelolaan lingkungan secara menyeluruh, yaitu Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta secara konsisten menyampaikan laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kategori “Hijau” merupakan yang tertinggi di atas “Biru” dan “Kuning”. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2025