BALAPULANG, PERHUTANI (30/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang dan PT Inhutani V melaksanakan penyerapan tenaga lokal untuk program percepatan swasembada gula konsumsi yang telah dilakukan sejak tahun 2020 hingga tahun ini dalam rangka pencapaian target swasembada gula tahun 2026 sebagai salah satu strategi secara intensifikasi dan ekstensifikasi di Desa Srengseng Kabupaten Tegal, Kamis (30/10).

Agroforestry adalah kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan menggunakan optimalisasi pemanfaatan hutan dan lahan menggunakan sistem tanaman berkayu, buah-buahan, atau tanaman semusim sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis dia ntara komponen penyusunnya. Hal ini sejalan dengan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta pemanfaatan hutan lindung dan hutan produksi. Tebu secara eksplisit digolongkan sebagai tanaman jenis lain yang  bisa dibudidayakan di dalam kawasan hutan.

Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, Rosikin, menuturkan bahwa luas wilayah yang digunakan untuk program agroforestry tebu adalah seluas 388,58 hektare yang pada saat ini lewat kerja sama dengan PT Inhutani V sedang melaksanakan pemupukan untuk mengoptimalkan hasil panen tahun depan.

“Kementerian BUMN mendukung Perum Perhutani yang turut berpartisipasi dalam program pemerintah pada ketahanan pangan nasional dalam rangka swasembada gula. Dengan adanya penerapan agroforestry, membuka peluang kerja baru di pedesaan khususnya yang berbatasan dengan kawasan hutan, peningkatan kesempatan kerja, juga dapat memberikan manfaat bagi perempuan karena mereka dapat terlibat langsung dalam kegiatan agroforestry. Kegiatan budidaya sendiri dimulai dari pengolahan lahan, merawat, dan memanen,” jelasnya.

Ketua LMDH Wana Kajoran, Sacroni, dalam kesempatan terpisah sangat mengapresiasi pihak Perum Perhutani karena dengan adanya agroforestry tebu pertumbuhan ekonomi dapat berkembang dan dapat dipekerjakan sebagai tenaga kerja musiman di semua elemen pekerjaan yang ada dalam kegiatan penggelolaan kehutanan, termasuk pemberdayaan tenaga di bidang agroforestry tebu.

Perwakilan tenaga kerja agroforestry, Ilah, berharap dirinya dan tenaga kerja lainya terus diberdayakan oleh Perum Perhutani, khususnya di BKPH Margasari. “Dengan adanya kegiatan agroforestry tebu ini sangat membantu perekonomian di desa sekitar hutan. Semoga Perhutani tetap diberi amanah untuk mengelola hutan yang memberikan kemanfaatan kepada masyarakat,” imbuhnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025