TELAWA, PERHUTANI (30/10/2025) | Dalam rangka pengamanan dan pemanfaatan aset perusahaan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Termas sepakat memanfaatkan aset perusahaan berupa jalan Djawatan Kehutanan (DK) yang berada di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, untuk kepentingan bersama, Rabu (29/10).
Jalan DK merupakan aset milik Perum Perhutani yang terletak di luar kawasan hutan dan berfungsi mendukung kegiatan bisnis kehutanan, seperti akses angkutan kayu dari hutan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK), jalur patroli keamanan hutan, serta distribusi bibit dan pupuk. Selain itu, jalan ini juga dimanfaatkan masyarakat sekitar hutan untuk aktivitas sehari-hari. Jalan DK di Desa Termas memiliki panjang sekitar 300 meter dan saat ini masih berupa jalan tanah. Ke depan, jalan tersebut akan diperkeras menjadi makadam agar lebih bermanfaat bagi masyarakat maupun kegiatan operasional Perhutani.
Wakil Administratur Perhutani KPH Telawa, Pirmansyah, menyampaikan bahwa pemanfaatan bersama jalan DK ini menjadi wujud sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa.
“Jalan DK yang masih berupa jalan tanah akan dimakadam agar lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat dan juga Perhutani,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pirmansyah menjelaskan bahwa langkah ini sekaligus merupakan bentuk pemeliharaan dan pengamanan aset perusahaan.
“Pemanfaatan bersama jalan DK merupakan upaya menjaga dan memelihara aset perusahaan agar tetap terpelihara dengan baik. Dengan demikian, keberadaannya bisa memberi manfaat bagi Perhutani sekaligus masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Termas, Niti, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani atas kolaborasi dalam peningkatan infrastruktur desa.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Perhutani yang telah bersedia memanfaatkan bersama jalan DK di Desa Termas. Semoga perbaikan jalan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Dengan adanya perbaikan dan pemanfaatan bersama jalan DK ini, diharapkan akses masyarakat semakin lancar, kegiatan ekonomi desa meningkat, serta mendukung kelancaran operasional Perhutani dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Tlw/Sis)
Editor: Tri
Copyright © 2025