PURWODADI, PERHUTANI (30/10/2025) | Dalam upaya memperkuat pengamanan kawasan hutan negara, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Polres Grobogan melaksanakan patroli gabungan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Purwo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Linduk, pada Kamis (30/10). Patroli dipimpin oleh Wakil Administratur KPH Purwodadi bersama Perwira Pembina (Pabin) Jaga Wana Polres Grobogan, anggota Reskrim Polres Grobogan, serta jajaran petugas BKPH Linduk.

Kegiatan dimulai dengan penyisiran di petak 164, 165, dan 166 RPH Purwo hingga ke area pemukiman masyarakat sekitar hutan. Selain memantau kondisi tegakan, petugas juga berdialog dengan warga untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan serta bahaya hukum dari praktik pencurian kayu.

Wakil Administratur KPH Purwodadi, Toto Suwaranto, menyampaikan bahwa patroli bersama ini merupakan wujud sinergi nyata antara Perhutani dan aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan.

“Perhutani berkomitmen meningkatkan intensitas patroli, terutama di petak-petak rawan gangguan keamanan hutan. Hutan adalah aset negara yang harus dijaga bersama. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga hutan dan tidak tergiur melakukan penebangan liar, karena selain merugikan negara juga berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Aiptu Wahyu Setiawan, Pabin Jaga Wana Polres Grobogan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung langkah-langkah Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan hutan.

“Kami siap menindak tegas segala bentuk pelanggaran di kawasan hutan, termasuk aktivitas ilegal logging. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak hutan. Efek jera perlu ditegakkan agar tidak ada lagi oknum yang mencoba melanggar hukum,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Aiptu Majid Yudo dari Reskrim Polres Grobogan menambahkan bahwa patroli gabungan ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga merupakan bentuk penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain patroli, kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar mereka memahami risiko hukum dari tindakan pencurian kayu,” ungkapnya.

Melalui kegiatan patroli rutin seperti ini, Perhutani KPH Purwodadi bersama Polres Grobogan berharap dapat menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan kehutanan, sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan dan sumber kesejahteraan bersama. (Kom-PHT/Pwd/Aris)

Editor: Tri

Copyright © 2025