BANDUNG, PERHUTANI (04/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) jual beli buah kopi (coffee cherry) dengan PT Wisnu Surya Danapati, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Bandung Selatan, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (03/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur/KKPH Bandung Selatan Lily Kurnia Asih beserta jajaran manajemen dan Tim Pengembangan Bisnis KPH Bandung Selatan, serta Direktur Utama PT Wisnu Surya Danapati, Tommy Sujanto, beserta tim.

Dalam sambutannya, Lily Kurnia Asih menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya peningkatan nilai tambah hasil hutan, khususnya dari komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa kopi.

“PKS ini dilaksanakan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambakruyung Timur dan BKPH Ciwidey sebagai langkah nyata dalam meningkatkan nilai ekonomi hasil hutan. Melalui kerja sama ini, diharapkan perekonomian masyarakat sekitar hutan juga turut meningkat,” ujarnya.

Lily menambahkan, perjanjian kerja sama ini menjadi mekanisme pemasaran kopi yang lebih terarah, adil, dan menguntungkan bagi petani hutan.

“PKS ini diharapkan dapat menjadi sistem pemasaran yang lebih pasti dan berkeadilan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas kopi di wilayah kerja Perhutani Bandung Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Tommy Sujanto menyampaikan komitmennya untuk menjalin kemitraan yang saling menguntungkan antara pihaknya, Perhutani, dan petani kopi.

“Kopi rakyat di kawasan hutan Perhutani memiliki potensi besar. Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang layak sesuai pasar, serta terus mendukung pembinaan mutu buah kopi agar memiliki daya saing tinggi,” ungkapnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Perhutani dan pelaku usaha dalam mengembangkan potensi hasil hutan bukan kayu, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/BDS/Uje)

Editor: EM

Copyright © 2025