CIANJUR, PERHUTANI (05/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerja sama pemanfaatan kawasan hutan, pada Senin (03/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Cianjur, Ade Sugiharto, didampingi Wakil Administratur KPH Cianjur, Ejang Sukiman, serta Kepala Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Vicky Yuldan M. Turut hadir pula Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, Bagian Pemerintahan Rima beserta jajaran, serta Bagian Otonomi Daerah Iswandi beserta jajaran.

MoU strategis ini membuka peluang luas bagi pengelolaan potensi sumber daya hutan secara terstruktur, dengan fokus utama pada pemanfaatan lahan untuk mendukung ketahanan pangan daerah serta pengembangan jasa lingkungan.

Administratur Perhutani KPH Cianjur, Ade Sugiharto, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan operasional bagi masyarakat sekitar hutan.

“Melalui MoU ini, kita berupaya mengoptimalkan potensi lahan di dalam kawasan hutan untuk kegiatan produktif seperti pertanian tanaman pangan, yang hasilnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok tani dan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan),” ujarnya.

Menurutnya, selain sektor pertanian, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pemanfaatan jasa lingkungan, termasuk pengembangan ekowisata dan pengelolaan sumber daya air. Hal ini sejalan dengan upaya Perhutani untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari sektor pariwisata alam.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan bahwa hutan merupakan aset vital yang perlu dikelola bersama secara bijak.

“Pemerintah daerah sangat mendukung adanya legalitas dalam pemanfaatan kawasan hutan. Kerja sama ini akan memastikan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan berjalan sesuai aturan, memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi warga, dan yang terpenting, menjaga fungsi konservasi hutan dari bencana seperti longsor dan krisis air,” ungkap Bupati. (Kom-PHT/Cjr/HN)

Editor:EM
Copyright©2025