GUNDIH, PERHUTANI (07/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menggelar Sosialisasi Peralihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Gundih, pada Rabu (06/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Umum Dana Pensiun Perhutani, Kepala Divisi SDM Kantor Direksi Perhutani, Wakil Ketua Penshutindo, Administratur KPH Gundih beserta jajaran manajemen, serta purna rimbawan peserta Dana Pensiun Perhutani (DPPHT).
Dalam sambutannya, Administratur KPH Gundih, Haris Setiana, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh purna rimbawan yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia mengucapkan selamat datang kepada para purna rimbawan di wilayah Kabupaten Grobogan yang jumlahnya mencapai 258 orang dan saat ini telah terverifikasi.
“Sosialisasi dilaksanakan di dua lokasi pada hari yang berbeda, yakni di Kantor KPH Gundih dan di Kantor Waka Kradenan. Untuk kegiatan hari ini di Kantor KPH Gundih diikuti sebanyak 122 peserta yang berasal dari Kecamatan Geyer, Toroh, dan Pulokulon. Sementara di Kantor Waka Kradenan akan diikuti 136 peserta dari Kecamatan Wirosari, Kradenan, dan Gabus, serta beberapa peserta tambahan dari wilayah lain,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani dan Dana Pensiun terhadap kesejahteraan purna rimbawan, sekaligus untuk memberikan pemahaman mengenai perubahan sistem program pensiun.
Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) merupakan skema di mana besaran manfaat pensiun telah ditetapkan dalam peraturan dana pensiun, sehingga peserta akan menerima manfaat sesuai rumus yang berlaku tanpa memperhatikan hasil investasi. Sementara itu, Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) merupakan skema baru di mana manfaat pensiun ditentukan berdasarkan akumulasi iuran peserta dan pemberi kerja, beserta hasil pengembangannya.
Peralihan dari PPMP ke PPIP yang dilaksanakan oleh Dana Pensiun Perhutani merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan pengelolaan dana pensiun dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta untuk menjaga keberlanjutan dan kesehatan dana jangka panjang bagi seluruh peserta.
Kepala Divisi SDM Kantor Direksi Perhutani, Cahyo Kawendar, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi para peserta DPPHT.
“Sosialisasi ini menjadi momentum penting agar seluruh purna rimbawan memahami mekanisme baru dalam program pensiun. Melalui PPIP, peserta akan memiliki kepastian terkait iuran dan hasil pengembangannya,” katanya.
Lebih lanjut, Cahyo menyampaikan bahwa Perhutani ingin memastikan hak-hak peserta tetap terjamin serta memberikan rasa aman dan transparansi bagi seluruh purna rimbawan. Ia juga menekankan bahwa perubahan skema ini tidak mengurangi komitmen Perhutani terhadap kesejahteraan purna rimbawan, melainkan memperkuat tata kelola dan keberlanjutan sistem pensiun yang lebih modern dan adaptif.
Salah satu purna rimbawan peserta sosialisasi, Puryoto, purna tugas tahun 2021 asal Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan Dana Pensiun yang telah memberikan penjelasan secara terbuka dan mudah dipahami.
“Dengan adanya perubahan ke program PPIP, kami berharap hak-hak sebagai purna rimbawan tetap aman dan terkelola dengan baik. Sosialisasi seperti ini membuat kami lebih tenang dan percaya terhadap sistem yang diterapkan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)
Editor: Tri
Copyright © 2025