NGAWI, PERHUTANI (07/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi terus memperkuat sinergi dengan masyarakat desa hutan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP). Kegiatan ini berlangsung di kediaman Ketua LMDH Reco Jati, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, pada Kamis (06/11).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat peran Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) agar tidak hanya berfungsi sebagai penggarap lahan, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi produktif yang mandiri dan berkelanjutan.

Mewakili Administratutur Perhutani KPH Ngawi, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Begal, Bambang Wahyudiono, menyampaikan bahwa Perhutani berkomitmen penuh terhadap transparansi dan perencanaan program kemitraan. “Kami akan memperbarui data Calon Petani Calon Lahan (CPCL) setiap tahun dan menyampaikannya ke KPH Ngawi untuk menjamin kejelasan pembagian hasil produksi serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, kami bersama LMDH dan KKPP akan menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai acuan kerja bersama,” jelasnya.

Bambang juga mengungkapkan adanya rencana kerja sama demplot tanaman balsa di petak 37D-3 RPH Kedungmerak tahun 2025. Proyek ini sudah memasuki tahap sosialisasi, penataan lahan, dan pembagian andil dengan pola plong-plongan, serta tengah disiapkan proposal kerja samanya.

Sementara itu, Direktur TPM Palapa Ngawi, Heri Sujianto, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan koperasi KKPP. “Koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi dengan mengembangkan kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan. Jangan hanya menjadi nama, tapi harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggota,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal itu, KKPP didorong mengoptimalkan lahan kerja sama hutan melalui penyediaan sarana-prasarana pertanian, melakukan studi tiru peternakan kambing di Giriharjo, Ngrambe pada 13 November 2025, serta melaksanakan pertemuan rutin KKPP/LMDH dan paguyuban setiap tiga bulan sekali. Koperasi juga diwajibkan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kegiatan, termasuk laporan penggunaan dana hibah.

Ketua LMDH Reco Jati, Roni Faslah, menyambut baik upaya ini dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi. “Kami mendukung langkah Perhutani dan TPM dalam memperkuat koperasi KKPP. Kami siap melaksanakan RAT dan menjalankan pengelolaan yang transparan demi kesejahteraan anggota dan kelestarian hutan,” ujarnya. (Kom-PHT/Ngw/Put)

Editor:Lra
Copyright©2025