BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (08/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi dan pemangku kepentigan terkait, melakukan Pemeriksaan Lapangan (Riklap) sebagai bagian dari proses Pertek Dirut Perhutani untuk persetujuan kerja sama penggunaan kawasan hutan guna pemasangan jaringan listrik, diwilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karetan,  selama dua hari yang berlangsung pada, Rabu–Kamis (6/11).

Kegiatan ini dilakukan di kawasan hutan yang berhimpitan dengan Alur B, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karetan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karetan, KPH Banyuwangi Selatan, secara administratif masuk Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

Hadir dalam pemeriksaan lapangan antara lain dari, Perhutani Divisi regional jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup, dan PLN UP3 Banyuwangi, dalam rangka percepatan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karetan pasca terbitnya Penetapan Area Kerja (PAK) atas Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH),

Administratur KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung penuh kegiatan riklap tersebut sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur listrik untuk TPAS Karetan. “Perhutani siap mendukung percepatan pemasangan jaringan listrik setelah diterbitkannya PAK PPKH untuk TPAS Karetan. Sinergi antara Pemkab Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup, PLN, dan pihak terkait sangat penting agar proses ini berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, riklap dilakukan oleh tim gabungan dari Divisi Regional Jatim, Departemen Perencanaan, PHW V Jember, dan KPH Banyuwangi Selatan sebagai langkah awal penyusunan dokumen Pertek Dirut Perhutani yang akan diajukan ke Dirjen atas nama Menteri Kehutanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handajani, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak. “Kami berterima kasih atas dukungan Perhutani, PLN, dan semua instansi yang terlibat. Harapannya, percepatan pembangunan jaringan listrik ini dapat berjalan lancar sesuai target,” tuturnya.

Sementara itu, Barnas Budiarto, Kasi Legal Perhutani Divre Jatim, menjelaskan bahwa riklap ini merupakan bagian dari tahapan administrasi untuk permohonan persetujuan kerja sama penggunaan kawasan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Manager PLN UP3 Banyuwangi, Ediwan, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung pembangunan jaringan listrik sebagai sarana penunjang TPAS Karetan. “Kami memastikan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan. PLN bersama rekanan siap menyiapkan konstruksi dan administrasinya, serta berharap kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak,” ujarnya. (Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor:Lra
Copyright©2025