GUNDIH, PERHUTANI (10/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih memberikan materi tentang sistem dan metode pemantauan erosi kepada mandor lingkungan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulyo, Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulo Kulon. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Petak 17F, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kayen, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jambon, pada Senin (10/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH), Kepala Sub Seksi Lingkungan dan K3, Kepala BKPH Jambon, para mandor lingkungan, serta Ketua dan pengurus LMDH Jati Mulyo.

Administratur KPH Gundih melalui Kepala Seksi PSDH, Arif Budhi Setyarso, menyampaikan bahwa Perhutani telah mendirikan Stasiun Pemantauan Lingkungan (SPL) di berbagai lokasi dalam kawasan hutan untuk memantau berbagai parameter lingkungan, termasuk dampak erosi.

“Perhutani secara aktif memberikan pelatihan tentang pemantauan lingkungan, termasuk pemantauan erosi, kepada mandor lingkungan dan anggota LMDH untuk memastikan pemantauan yang efektif di tingkat tapak. Kami juga mengajak LMDH agar memahami bahwa alat yang terpasang di hutan memiliki fungsi dan kegunaan penting dalam menjaga lingkungan,” ujar Arif.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan pemantauan erosi ini adalah untuk mengetahui tingkat bahaya erosi di kawasan hutan serta mengantisipasi potensi bencana longsor dan kerusakan lingkungan yang dapat memengaruhi infrastruktur di sekitarnya.

“Stasiun Pemantauan Lingkungan Erosi menjadi dasar dalam perencanaan kegiatan konservasi tanah dan air, seperti reboisasi dengan tanaman penahan erosi serta pembangunan sistem drainase. Semua itu dilakukan untuk menjaga fungsi hutan sebagai pelindung sistem penyangga kehidupan, pengatur tata air, dan pencegah erosi,” pungkas Arif.

Kepala Sub Seksi Lingkungan, Ade Novia Candra, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penyegaran pengetahuan bagi mandor lingkungan dan anggota LMDH. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan dan kualitas air di kawasan hutan, mencegah bencana alam melalui deteksi dini terhadap erosi tanah, serta mengumpulkan data untuk perumusan kebijakan pengelolaan hutan yang lebih baik.

“Fungsi utama SPL adalah mengumpulkan data untuk menganalisis dampak kegiatan di kawasan hutan, mengelola tata air, serta mencegah erosi dan longsor. SPL ini juga digunakan untuk memantau keanekaragaman hayati, seperti vegetasi dan satwa liar,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Jati Mulyo, Teguh Dwi Santoso, menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan penelitian yang diselenggarakan oleh Perhutani KPH Gundih.

“Semoga materi yang disampaikan bermanfaat sebagai tambahan pengetahuan bagi kami. Setidaknya, dengan adanya SPL Erosi di Petak 17F RPH Kayen, kami kini mengetahui fungsi dan manfaatnya bagi pengelolaan lingkungan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)

Editor: Tri

Copyright © 2025