GUNDIH, PERHUTANI (10/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bagi pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Kencana dan masyarakat sekitar hutan Desa Nglinduk, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah dinas Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Segorogunung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Segorogunung, pada Sabtu (08/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pesanggem terkait penggunaan serta pengelolaan limbah B3 secara aman dan bertanggung jawab. Sosialisasi juga memberikan edukasi tentang bahaya limbah B3 dan cara penanganannya agar tidak mencemari lingkungan hutan, serta mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan.
Administratur KPH Gundih melalui Kepala BKPH Segorogunung, Maryono, beserta jajarannya menyampaikan pentingnya peningkatan kesadaran dalam penggunaan B3 di bidang kehutanan.
“Perhutani berharap para pesanggem dapat beralih menggunakan pupuk organik dan pestisida yang lebih aman. Namun, jika tetap harus menggunakan B3, pilihlah jenis yang diizinkan serta tidak membahayakan tanaman kehutanan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain penggunaan B3, botol kemasan pestisida bekas tidak boleh dibuang sembarangan. “Botol bekas harus dikumpulkan di kantor BKPH setempat untuk kemudian dikirim ke gudang tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3,” imbuhnya.
Ketua LMDH Wana Kencana Desa Nglinduk, Sujiyo, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digelar oleh Perhutani. “Melalui sosialisasi ini, kami menjadi lebih paham tentang manfaat dan bahaya penggunaan B3 terhadap pertanian dan lingkungan. Pengetahuan ini akan kami teruskan kepada seluruh penggarap di LMDH Wana Kencana,” ujarnya. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)
Editor: Tri
Copyright © 2025