BALAPULANG, PERHUTANI (12/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang bekerja sama dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) V Wilayah Tegal melaksanakan Diskusi Perlindungan Hutan dan Kebijakan Implementasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Ruang Gazebo Kantor KPH Balapulang, Rabu (11/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur KPH Balapulang Angkat Wijanto, Wakil Administratur Susanto, Kepala Seksi Pembinaan Sumberdaya Hutan, serta perwakilan dari CDK V Tegal.

Administratur KPH Balapulang, Angkat Wijanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Perhutani dan CDK dalam menjaga kelestarian hutan serta menata kembali pengelolaan kawasan hutan, termasuk kawasan KHDPK yang berada di wilayah hutan produksi.

“Diharapkan semua pihak, baik Perhutani, LMDH, maupun instansi terkait, dapat bersama-sama menjaga dan bekerja sama agar tidak terjadi penguasaan lahan, perusakan, maupun penebangan liar di wilayah hutan, khususnya di seluruh wilayah kerja KPH Balapulang. Dengan demikian, ekosistem hutan dapat tetap terjaga keamanan dan keasriannya,” ungkap Angkat.

Sementara itu, perwakilan CDK V Tegal, Suharsih, menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

“Pertemuan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antara CDK dan Perhutani. Melalui kegiatan ini, kita bisa saling berbagi informasi dan memperkuat koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pembinaan kegiatan kehutanan, termasuk rehabilitasi, konservasi, serta pemanfaatan hasil hutan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil diskusi diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi petugas lapangan di tingkat Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) dalam mendukung implementasi kebijakan KHDPK dan kegiatan perlindungan hutan di lapangan.

“Semoga hubungan baik ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi pengelolaan hutan di wilayah kita,” imbuh Suharsih.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pembinaan Sumberdaya Hutan, Sukendar,  menekankan pentingnya forum diskusi semacam ini sebagai wadah koordinasi dan penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan kehutanan.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat yang kehidupannya masih bergantung pada hutan, agar bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem yang ada,” pungkas Sukendar.

Kegiatan diskusi ini menjadi wujud komitmen bersama antara Perhutani dan CDK dalam memperkuat perlindungan kawasan hutan, memperluas pemahaman terkait kebijakan KHDPK, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya hutan lestari dan masyarakat sejahtera. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2025