RRI.COM (03/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menyalurkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pembangunan sanitasi layak (jambanisasi) bagi tiga warga Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Minggu (2/11/2025) di Balai Desa Kemadu.

Bantuan yang diberikan senilai total Rp19.110.000 atau masing-masing Rp6.370.000 per penerima diserahkan  Administratur KPH Mantingan, Rohasan, kepada Pemerintah Desa Kemadu yang diwakili oleh Asumnadi selaku Ketua Pelaksana Pembangunan.

Administratur KPH Mantingan, Rohasan, menyampaikan  program TJSL merupakan bentuk komitmen Perhutani untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

 “Ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani terhadap masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan menjamin kesehatan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.

Rohasan menjelaskan  program TJSL tidak hanya terbatas pada pembangunan jamban, namun juga mencakup berbagai kegiatan sosial lain seperti pembangunan rumah ibadah, rumah layak huni hingga fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Pembangunan Desa Kemadu, Asumnadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani KPH Mantingan atas bantuan yang telah diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Perhutani. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta memberikan manfaat positif bagi kelestarian hutan,” ungkapnya.

Melalui program TJSL ini, diharapkan  dapat terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan, sehingga dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.

Sumber : rri.com