KENDAL, PERHUTANI (12/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk renovasi Mushola At-Taqwa yang berada di Dukuh Simbang, Desa Bebengan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, pada Rabu (12/11).

Bantuan senilai Rp10.000.000 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Administratur KPH Kendal, Muhadi, kepada Ketua Takmir Mushola At-Taqwa. Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Asper/KBKPH Boja dan disaksikan jajaran pejabat KPH Kendal, petugas BKPH Boja, serta pengurus mushola dan perwakilan warga Dukuh Simbang.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, menyampaikan bahwa Perhutani terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan melalui program TJSL. Sebelumnya, KPH Kendal juga telah menyalurkan bantuan serupa untuk kebutuhan air bersih, penanganan stunting, serta perbaikan fasilitas MCK.

“Sebagai BUMN, Perhutani memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat. Melalui program TJSL ini, kami berharap renovasi Mushola At-Taqwa dapat memberikan kenyamanan bagi umat Islam dalam beribadah, termasuk bagi karyawan Perhutani BKPH Boja,” ujar Muhadi.

Ia juga berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk memperbaiki konstruksi mushola yang sudah banyak mengalami kerusakan. “Kami mohon masyarakat dan karyawan Perhutani turut menjaga kebersihan serta memakmurkan mushola ini dengan kegiatan keagamaan,” tambahnya.

Muhadi menutup dengan doa agar bantuan tersebut membawa keberkahan dan menjadi amal kebaikan bagi semua pihak.

Sementara itu, Ketua Takmir Mushola At-Taqwa, Suharno, menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani atas kepeduliannya terhadap warga Dukuh Simbang.

“Bantuan ini sangat bermanfaat karena bangunan mushola sudah banyak yang rusak dan atapnya lapuk. Renovasi ini akan kami lakukan agar mushola kembali layak dan nyaman digunakan,” ungkap Suharno.

Ia menegaskan komitmen takmir dan warga untuk merawat serta memakmurkan mushola setelah direnovasi. “Semoga mushola ini dapat memberikan kekhusyukan bagi siapa saja yang beribadah di dalamnya,” tutupnya. (kom-PHT/Knd/mwn)

Editor: Tri

Copyright © 2025