NGAWI, PERHUTANI (13/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi Perhutani mengajak Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Lestari Desa Semen dan KTH Wono Ketonggo Desa Kedungputri untuk berkomitmen menjaga aset negara berupa tegakan pohon di Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), melalui kegiatan sosialisasi pengamanan hutan di wisata Ketonggo Park, Ngawi (12/11).

Wakil Administratur Perhutani KPH Ngawi wilayah timur, Budi Sulaksana, menjelaskan bahwa penetapan KHDPK sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2025 memberikan hak kelola kepada masyarakat melalui KTH. Namun demikian, hak tersebut tetap disertai tanggung jawab menjaga kelestarian hutan.

“Perhutani dan masyarakat memiliki tujuan yang sama, yaitu hutan lestari. Dengan adanya KHDPK, kami berharap seluruh anggota KTH memiliki kesadaran dan tanggung jawab penuh dalam menjaga tegakan pohon yang merupakan aset negara,” ujarnya.

Budi juga menegaskan bahwa fungsi hutan tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi sumber kehidupan. “Hutan adalah sumber air, penjaga iklim, dan penopang kehidupan. Kerusakan satu pohon dapat berdampak pada semua. Karena itu, pengamanan hutan adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KTH Wono Lestari, Kusno, menyampaikan komitmen anggotanya dalam menjaga kelestarian hutan. “Kami memahami bahwa hak garap di KHDPK adalah amanah. Kami berkomitmen mengelola lahan secara berkelanjutan, memastikan kegiatan pertanian tidak merusak tegakan pohon, serta menyeimbangkan kesejahteraan anggota dengan kelestarian fungsi hutan,” pungkasnya.

Editor:Lra
Copyright©2025