MANTINGAN, PERHUTANI (17/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan (DPUPR) Kabupaten Blora. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 2 DPUPR Kabupaten Blora pada Kamis (13/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPUPR Kabupaten Blora beserta jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Blora, para Administratur se-Blora Raya, perwakilan Badan Pertanahan Nasional, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.
Administratur KPH Mantingan melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Ismartoyo, menyampaikan bahwa keterlibatan Perhutani dalam forum ini merupakan bentuk sinergi antara pengelola kawasan hutan dan pemerintah daerah dalam memastikan setiap rencana pembangunan selaras dengan ketentuan tata ruang serta prinsip konservasi lingkungan.
“Perhutani mendukung penuh penyusunan RTRW ini agar pemanfaatan ruang di Kabupaten Blora dapat berjalan selaras antara kepentingan pembangunan daerah dan kelestarian sumber daya hutan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, dalam sambutannya menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan mengenai arah pembangunan ruang di Kabupaten Blora.
“Tujuan pembangunan tata ruang Kabupaten Blora adalah mewujudkan Kabupaten Blora sebagai daerah pengembangan kawasan industri berbasis migas dan agrobisnis yang didukung oleh pertanian, kehutanan, dan pariwisata yang terpadu, unggul, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu fokus Revisi RTRW Kabupaten Blora Tahun 2025 adalah pengembangan kawasan industri berbasis migas yang mengacu pada arahan Perda RTRW Provinsi Jawa Tengah dan potensi migas di wilayah Cepu yang menjadi aset vital bagi ketahanan energi nasional serta pendapatan daerah.
Pengembangan kawasan industri tersebut diharapkan mampu membentuk ekosistem industri terintegrasi, mulai dari eksplorasi, produksi, pengolahan (hilirisasi), hingga distribusi produk migas dan turunannya. (Kom-PHT/Mnt/Joyo)
Editor: Tri
Copyright © 2025