JATIROGO, PERHUTANI (18/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo menghadiri Rapat Koordinasi Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam rangka Pembinaan dan Penyuluhan Polisi Khusus (Polsus). Kegiatan yang diikuti perwakilan Polsus Perhutani dari seluruh KPH tersebut berlangsung di Surabaya, Selasa (18/11).

Administratur Perhutani KPH Jatirogo melalui wakilnya, Agung Wibowo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pembinaan dan bimbingan yang diberikan kepada jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Perhutani. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas Polhut merupakan bagian penting dari kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan kawasan hutan.

“Kegiatan ini sangat strategis bagi kami. Dengan mengikuti pembinaan langsung dari Kepolisian, para Polhut dapat memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan teknis, sekaligus memperkuat sinergi operasional dengan aparat penegak hukum. Kami berharap seluruh personel semakin memahami kewenangan, tugas, dan tanggung jawab sebagai Polisi Khusus, sehingga mampu menjalankan pengamanan hutan secara profesional dan responsif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah koordinasi, pengawasan, dan pembinaan bagi seluruh anggota Polsus di wilayah Divre Jatim. Hal ini bertujuan memperkuat kekompakan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memastikan setiap personel memiliki kemampuan yang selaras dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan hutan.

“Dengan kolaborasi yang kuat ini, kami optimistis setiap KPH mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus menjamin keamanan kawasan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” tutupnya.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jatim, Kombes Pol. Lafri Prasetyono dalam sambutannya menyampaikan tentang kewajiban para Polsushut terutama untuk melaksanakan kegiatan terkait penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

 “Juga untuk memberikan motivasi  karena Polsushut merupakan bagian dari pengemban fungsi kepolisian terbatas dan merupakan mitra bagi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan kerjanya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya.” Tegasnya (Kom/PHT/Jtr/Eva)

Editor:Lra
Copyright©2025