KEBONHARJO, PERHUTANI (19/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) bidang agroforestry semester II tahun 2025, yang dilaksanakan di Balai Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, pada Selasa (18/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Tuban, Hendi Budi Fidrianto, SH, beserta jajaran Datun; Administratur KPH Kebonharjo beserta jajaran manajemen; Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tawaran beserta staf; Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH); kepala desa; serta perwakilan petani hutan di wilayah kerja BKPH Tawaran.

Administratur KPH Kebonharjo, Rovi Tri Kuncoro, menyampaikan bahwa monev dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program agroforestry berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi permasalahan melalui pendampingan hukum dari Kejari Tuban.

“Dengan kegiatan monitoring dan evaluasi, program agroforestry diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi LMDH. Pendampingan dari Kejari Tuban menjadi penguatan penting bagi terciptanya pengelolaan hutan yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Rovi Tri Kuncoro.

Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tuban, Hendi Budi Fidrianto, SH, menegaskan bahwa dalam kegiatan monev ini, Tim Datun memberikan pendampingan hukum terkait pelaksanaan kerja sama, memastikan kepatuhan terhadap perjanjian, serta mendorong terwujudnya pengelolaan kawasan hutan yang akuntabel, bermanfaat bagi masyarakat, dan berkelanjutan.

“Kami dari Tim Datun Kejari Tuban siap memberikan masukan strategis terkait potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul serta menyiapkan langkah preventif yang perlu disiapkan oleh para pihak,” tegas Hendi.

Selain pelaksanaan monev semester II tahun 2025, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi persiapan langkah-langkah teknis dan kelembagaan untuk pelaksanaan program agroforestry tahun 2026. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri

Copyright © 2025