BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (20/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur menerima permohonan resmi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait pelaksanaan wawancara mendalam untuk keperluan riset pembangunan perdesaan yang dilaksanakan di kantor KPH Banyumas Timur pada Rabu (19/11).

Saat ini, BRIN tengah menjalankan program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) dengan fokus penelitian berjudul “Aktualisasi Konsep dan Model Resiliensi Pembangunan Perdesaan Berbasis Masyarakat yang Inklusif dan Berdaya Saing”. Penelitian ini sendiri bertujuan untuk mengaktualisasikan konsep dan model pembangunan perdesaan yang tidak hanya tangguh (resilien) terhadap tantangan, tetapi juga inklusif (melibatkan seluruh elemen masyarakat) dan kompetitif.

Secara umum, BRIN sendiri aktif mendorong kebijakan dan model pembangunan desa yang inovatif, termasuk konsep desa cerdas (smart village) dan ekonomi sirkuler. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antara kota dan desa, serta mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Untuk mendukung pengumpulan data di lapangan, Tim Peneliti BRIN sendiri menjadwalkan pelaksanaan wawancara mendalam di wilayah Jawa Tengah pada 18 hingga 22 November 2025.

Salah satu tim pewawancara, Chitra, menyampaikan bahwa Perhutani KPH Banyumas Timur menjadi salah satu institusi yang dibutuhkan keterangannya karena peran strategisnya dalam pengelolaan kawasan hutan negara, pemberdayaan masyarakat desa hutan, serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan.

“Informasi dari Perhutani akan digunakan sebagai bagian dari pemetaan model ketangguhan desa berbasis kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pengelola hutan,” katanya.

Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala Seksi Madya Pembinaa Sumber Daya Hutan (SDH), Sindar Pasaribu, mengatakan bahwa pihak Perhutani KPH Banyumas Timur menyambut baik permohonan tersebut dan menegaskan komitmennya mendukung kegiatan riset nasional yang relevan dengan penguatan peran masyarakat desa hutan.

Perhutanan sosial sendiri merupakan program untuk memanfaatkan kawasan hutan, jasa lingkungan, hasil hutan kayu dan non kayu di bawah tegakan secara optimal dan adil dengan tujuan mensejahterakan. Dalam pelaksanaannya di lapangan, program ini, lanjutnya, diimbau untuk tidak menggangu tanaman pokok kehutanan, serta tetap menjaga kelestarian hutan. Ia berharap hasil penelitian ini diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat sekitar hutan yang saat ini tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), yang juga sedang bertransformasi melalui skema Kemitraan Kehutanan Produktif (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).

“Perhutani menilai penelitian BRIN yang seperti ini dapat memperkuat praktik pembangunan desa berbasis potensi kehutanan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan,” katanya. (Kom-PHT/Byt/Mei)

Editor: Tri

Copyright © 2025