RANDUBLATUNG, PERHUTANI (22/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanjang mengadakan koordinasi dengan Polsek Banjarejo pada Jumat (21/11), bertempat di kantor Polsek Banjarejo.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPH Temanjang, Mashudi dan Kapolsek Banjarejo, Gembong Widodo. Dalam kesempatan itu, Mashudi yang mewakili Administratur KPH Randublatung, Herry Merkusiyanto Putro menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk melakukan pertemuan koordinatif.
“Pada kesempatan yang baik ini saya mewakili Bapak Administratur KPH Randublatung ingin menyampaikan agenda pertemuan yang akan kita laksanakan ke depan sebagai langkah sinergi dalam upaya pengamanan hutan dan aset yang ada di dalamnya,” terang Mashudi.
Mashudi, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan hutan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama sebagai warga negara untuk melestarikan hutan. Ia kemudian memaparkan tiga agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni peningkatan keamanan kawasan hutan khususnya di BKPH Temanjang, dan di seluruh wilayah KPH Randublatung, pengamanan aset negara yang berada dalam pengelolaan Perhutani, serta penyusunan langkah koordinatif ke depan bersama Polsek Banjarejo.
“Kami mohon dukungan dan kerja sama agar kami dalam menjalankan tugas dapat lebih semangat dan termotivasi,” jelasnya. Kapolsek Banjarejo, Gembong Widodo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut.
“Terima kasih sudah berkunjung dan bersilaturahmi di Polsek Banjarejo. Semoga jalinan koordinasi ini ke depannya semakin baik. Seperti yang sudah disampaikan Pak Asper, kami menyambut baik koordinasi ini karena menunjukkan bahwa kita saling bersinergi dan saling membutuhkan,” ungkap Gembong.
Lebih lanjut, Gembong, menyampaikan pentingnya melakukan pemetaan kerawanan hutan di wilayah BKPH Temanjang, termasuk identifikasi titik rawan pencurian kayu, perambahan, dan kebakaran sebagai dasar penguatan patroli gabungan. Ia menegaskan perlunya penetapan jalur patroli prioritas serta penyepakatan pelaksanaan patroli terpadu antara Polisi Hutan atau mandor BKPH Temanjang dengan personel Polsek Banjarejo. Patroli dijadwalkan minimal satu hingga dua kali setiap bulan, terutama pada waktu rawan dan hari yang berubah-ubah agar pola patroli tidak mudah dibaca oleh pelaku kejahatan.
Gembong, juga menekankan pentingnya komunikasi cepat dalam pelaporan gangguan keamanan. Ia menyarankan dibuatnya jalur komunikasi langsung antara Kepala BKPH dan Kanit Sabhara atau Bhabinkamtibmas untuk merespons cepat setiap insiden di lapangan. Setiap temuan wajib dilaporkan melalui grup koordinasi bersama. Polsek Banjarejo siap melakukan tindakan hukum terhadap pelaku illegal logging, perambahan, atau perusakan aset. BKPH Temanjang juga diharapkan siap memberikan data pendukung dan saksi apabila diperlukan dalam penanganan tindak pidana kehutanan.
Sebagai bagian dari pengamanan aset Perhutani, Gembong, mengusulkan dilakukannya inventarisasi ulang terhadap aset seperti rambu peringatan dan pos keamanan. Hal ini dilakukan agar Polsek dapat terlibat dalam diskusi maupun sosialisasi kepada masyarakat bersama Bhabinkamtibmas, sehingga kegiatan bersama mampu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga hutan dan memahami sanksi atas pelanggarannya, terangnya. (Kom-PHT/Rdb/Jun)
Editor: Tri
Copyright © 2025