KENDAL, PERHUTANI (24/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal, jalin koordinasi dalam pengelolan lahan yang berbatasan atau tumpeng tindih dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Gunungsari, dalam rangka memperjelas tata batas wilayah milik PTPN Gunungsari, dengan Perhutani di petak 13 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pucungkerep, Senin (24/11).
Pertemuan antar kedua instansi dilaksanakan oleh Asper PTPN Gunungsari, bersama mandor besar dengan Kepala Bagian Pemangkuan Hutan (BKPH) Subah beserta jajaran KRPH dan mandor.
Administratur KPH Kendal melalui Kepala BKPH Subah, Budi Karyanto menyampaikan bahwa dalam menjalankan pengelolaan hutan, batas wilayah harus memiliki tanda yang jelas baik dengan wilayah tanah hak milik masyarakat atau pun wilayah instansi lain seperti PTPN Gunungsari.
” Perhutani selalu menjalin koordinasi dengan PTPN mengenai tapal batas Perhutani dan PTPN Gunungsari. Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi sesama BUMN yang berfokus pada bidang kehutanan dan perkebunan,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan bahwa kegiatan dilanjukan dengan patroli wilayah perbatasan menyusuri batas-batas antara Perhutani dan PTPN Gunungsari.
” Kolaborasi ini sekaligus memperkuat jalinan silaturohmi serta sharing ilmu pengalaman dalam kejelasan batas keduanya belah pihak dapat mengoktimalkan pemanfaatan lahan sesuai dengam peruntukannya (misalnya untuk ketahanan pangan) secara legal dan berkelanjutan untuk melakukan tugasnya dibidang masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Asper PTPN Gunungsari, Agus menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan bersama Perhutani BKPH Subah dapat memperjelas batas-batas wilayah sesuai dengan peta diantara keduanya.
” PTPN Gunungsri dan Perhutani merupakan perusahaan BUMN yang memiliki kemiripan pengelolanan aset keduanya tersebut untuk kejelasan legalitas dan optimalisasi pemanfaatan lahan, yaitu berfokus kepada pengelolaan tanah milik negara. Pada kesempatan kali ini, kami bersinergi dengan pihak Perhutani BKPH Subah dalam bidang tata batas sekaligus patroli gabungan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Knd/Tmy)
Editor: Tri
Copyright © 2025