BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (25/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat meningkatkan kapasitas personel Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) dengan mengikuti pelatihan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) yang diberikan oleh Perwira Pembina (Pabin) Polhut Polresta Banyuwangi. Kegiatan berlangsung di halaman Gedung Tri Kantor KPH Banyuwangi Barat pada Senin (24/11).
Wakil Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa materi TPTKP sangat penting bagi pelaksanaan tugas personel Polhut di lapangan. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Polhutmob, sekaligus menjadi bekal untuk disampaikan kepada Polisi Hutan Teritorial (Polhutter) yang juga menjadi bagian dari personel keamanan hutan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pabin Polhut Polresta Banyuwangi atas materi TPTKP yang diberikan kepada Polhutmob. Kami meyakini bahwa sinergi antara Perhutani Banyuwangi Barat dan Polresta Banyuwangi melalui Pabin Polhut akan memperkuat upaya menjaga keamanan hutan, kelestarian lingkungan hidup, serta keberlangsungan hutan di wilayah kerja KPH Banyuwangi Barat,” ujar Indra Gunawan.
Sementara itu, Pabin Polhut Polresta Banyuwangi, AKP Donny Ariyadi, menjelaskan bahwa TPTKP merupakan serangkaian tindakan awal yang dilakukan oleh petugas setelah menerima laporan atau menemukan dugaan tindak pidana. Tindakan tersebut bertujuan mengamankan lokasi kejadian, memberikan pertolongan kepada korban, serta menjaga barang bukti dan saksi sebelum tim penyidik lengkap tiba.
“Fungsi TPTKP adalah memastikan lokasi kejadian tetap steril, menjaga keaslian barang bukti, serta memberikan pertolongan pertama kepada korban. Langkah berikutnya adalah mengamankan barang bukti agar tidak hilang atau berubah, serta mengamankan saksi dan pelaku bila ada,” jelas AKP Donny.
Ia menambahkan bahwa petugas juga perlu mengumpulkan keterangan awal dari saksi maupun kondisi di lokasi untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. (Kom-PHT/Bwb/Eko)
Editor:Lra
Copyright©2025