KEDU SELATAN, PERHUTANI (28/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melakukan penandatanganan kerja sama terkait pengamanan kawasan hutan bersama Kepolisian Resor (Polres) Purworejo pada Kamis (28/11).

Kegiatan penandatanganan berlangsung di aula kantor Perhutani KPH Kedu Selatan, Jalan Ahmad Yani No. 23A, Purworejo. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purworejo beserta jajaran, dan Administratur Perum Perhutani KPH Kedu Selatan beserta stafnya.

Administratur Perum Perhutani KPH Kedu Selatan, Nandang Kusnandar, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres dan jajarannya. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini didasari Surat Kuasa Khusus dari Kepala Divisi Regional Jawa Tengah nomor 85/SKK/KUM/DIVRE JATENG/2025 tanggal 4 September 2025, yang berisi pelaksanaan tugas sinergis antara Perhutani KPH Kedu Selatan dan Polres Purworejo dalam bidang kehutanan.

“Maksud dan tujuan kerja sama antara Polri dan Perhutani adalah meningkatkan kapasitas serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keamanan hutan dan ketahanan pangan di wilayah KPH Kedu Selatan,” ujar Nandang. Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan informasi, pembinaan masyarakat, penyelenggaraan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta bidang lain yang disepakati.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan hukum, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata yang menunjukkan keseriusan Perhutani dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat stabilitas sosial dan perekonomian masyarakat sekitar hutan,” ungkap Andry. Ia menambahkan bahwa implementasi kerja sama harus berjalan di lapangan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pembangunan daerah, dan kelestarian hutan.

Ruang lingkup strategis kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pembinaan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri
Copyright © 2025