MANTINGAN, PERHUTANI (26/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, melaksanakan pemeriksaan dan peninjauan lapangan terkait permohonan pertimbangan teknis penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan penyediaan air baku Bendungan Randugunting, Kabupaten Blora, pada Rabu (26/07). Kegiatan ini dilakukan guna mendukung pemenuhan kebutuhan air di Kecamatan Japah.
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) terpadu yang berlokasi di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, dengan jarak sekitar 2 kilometer dari sumber, serta pembangunan Water Treatment Plant (WTP).
Kepala Seksi Tata Batas dan Penggunaan Kawasan Departemen Divisi Regional Jawa Tengah, Dwi Eny Astuti, menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan batas lokasi yang diusulkan sesuai dengan rencana penggunaan kawasan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, diperoleh bahwa lokasi yang dimohonkan BBWS Pemali Juana seluas kurang lebih 0,738 hektare, dengan rincian 0,430 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 0,308 hektare berada di luar kawasan hutan, di mana terdapat tanah Perusahaan berupa DK A.4 seluas 0,007 hektare,” ujar Eny.
Ia, menambahkan bahwa untuk pemanfaatan aset tanah DK, BBWS perlu mengajukan permohonan kerja sama kepada Administratur KPH Mantingan, agar dapat diproses sesuai ketentuan.
Administratur KPH Mantingan melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Ismartoyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan tersebut dilaksanakan di Petak 40, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungbacin, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas.
“Dalam hal penggunaan aset tanah DK berupa Persil A.4, kami siap mengawal agar pemanfaatannya dapat dioptimalkan melalui skema kerja sama optimalisasi aset antara BBWS dan Perhutani,” jelas Ismartoyo.
Sementara itu, Kepala Tim Air Baku Tanah dan Air Baku, Arianto, menyampaikan bahwa untuk mendukung pembangunan IPA terpadu dan WTP yang berada di lahan Perhutani dan lahan masyarakat, diperlukan kerja sama erat antar pemangku kepentingan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang bersedia mendampingi tim. Kami juga akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Harapan kami, proses ini dapat berjalan cepat sehingga pembangunan segera dapat dilaksanakan,” ungkap Arianto. (Kom-PHT/Mnt/Joyo)
Editor: Tri
Copyright © 2025