BALAPULANG, PERHUTANI (27/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang dan KPH Pekalongan Barat menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Brebes. Program ini mulai digerakkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Komandan Kodim Batang Letkol Inf Sapto Broto, bertempat di Aula Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Brebes pada Kamis (27/11).

Rapat yang menindaklanjuti pertemuan sebelumnya di Pendopo Kabupaten Brebes tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Brebes Tahroni, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, para asisten daerah, sejumlah kepala dinas terkait, perwakilan Badan Pertanahan Nasional, perwakilan KPH Balapulang, perwakilan KPH Pekalongan Barat, serta seluruh camat, Danramil, dan kepala desa se-Kabupaten Brebes.

Dalam arahannya, Komandan Kodim Brebes Letkol Inf Sapto Broto menyampaikan bahwa KDKMP merupakan Program Strategis Nasional yang harus segera direalisasikan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa setiap desa membutuhkan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan kantor dan sarana usaha KDKMP. Lahan tersebut diharapkan dapat berasal dari aset pemerintah desa, pemerintah daerah, BUMN, atau sumber lain yang sah secara hukum.

Dalam rapat, teridentifikasi beberapa lokasi rencana pembangunan sarana dan prasarana KDKMP yang berada di kawasan hutan maupun Tanah DK Perum Perhutani KPH Balapulang dan KPH Pekalongan Barat.

Administratur/KKPH Balapulang melalui Kepala Sub Seksi Perencanaan Absari Nur Patria menyampaikan bahwa Perhutani siap mendukung penuh program KDKMP sebagai bagian dari upaya pemerintah memberdayakan ekonomi masyarakat desa hutan.

Secara prinsip, Perhutani mendukung program tersebut. Namun, setiap pemanfaatan kawasan hutan wajib mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya terkait status Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) serta fungsi kawasan hutan, baik Hutan Lindung maupun Hutan Produksi, termasuk yang berada di Tanah DK.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti koordinasi dengan pemerintah desa dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan setempat untuk memastikan status lahan serta memproses perizinan pemanfaatan kawasan hutan sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini penting agar aspek konservasi dan tata kelola hutan tetap terjaga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Tahroni menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi terkait program KDKMP. Aspek legalitas dan tata ruang menjadi prioritas. Bila status lahan masih termasuk Lahan Sawah Dilindungi, kawasan hutan, atau memiliki status khusus lainnya, maka harus segera dilakukan penyesuaian fungsi melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan pihak terkait, termasuk Perhutani.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang solid antara Kodim, Pemerintah Daerah, dan Perhutani dalam merealisasikan pembangunan KDKMP di Kabupaten Brebes, dengan fokus pada percepatan pembangunan ekonomi desa yang tetap memperhatikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan. (Kom-PHT/Bpl/mmy)

Editor: Tri
Copyright © 2025